Pelipatan Surat Suara Libatkan 25 Petugas

- Jumat, 20 November 2020 | 20:33 WIB
PROSES PELIPATAN: Surat suara Pilgub dan Pilbup di Bulungan mulai dilipat oleh 25 petugas.
PROSES PELIPATAN: Surat suara Pilgub dan Pilbup di Bulungan mulai dilipat oleh 25 petugas.

PROSES pelipatan surat suara, baik untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Bulungan maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) dilakukan 25 petugas. Yang terdiri dari staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, peserta magang dan masyarakat umum.

Lokasi penyimpanan logistik surat suara di Jalan Jelarai Raya dan dijaga ketat aparat kepolisian. Ketua KPU Bulungan Lili Suryani, saat dikonfirmasi di gudang logistik menyebutkan, sebanyak 199.328 lembar surat suara dilipat oleh petugas. Dari jumlah tersebut meliputi 98.664 lembar surat suara Pilgub yang merupakan jumlah dari DPT ditambah 2,5 persen. Sisanya, 100.664 lembar surat suara Pilbup. 

Jumlah untuk surat suara Pilbup Bulungan menyesuaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 96.098 lembar, ditambah 2,5 persen surat suara sebanyak 2.566 lembar. Termasuk disiapkan apabila terjadi pemungutan suara ulang (PSU), sebanyak 2.000 lembar.

“Pelipatan surat suara mulai dilakukan hari ini (kemarin, Red). Petugas yang kita libatkan, diharapkan bisa menyelesaikan total surat suara yang ada di Bulungan," bebernya, kemarin (19/11).

Ditargetkan, 5 kardus atau 10 ribu lembar surat suara yang dilipat perharinya. Jika tidak ada kendala, dalam kurun waktu 12 hari, seluruh surat suara telah selesai dilipat. Jika terdapat surat suara yang rusak, maka akan disortir dan dihitung terlebih dahulu. 

Setelah itu, dilaporkan kepada percetakan, untuk dicetak kembali surat suara yang rusak. “Nanti kita buatkan berita acaranya. Setelah pelipatan selesai, surat suara dimasukan ke dalam kotak suara untuk distribusi," ujarnya.

Terhadap petugas yang melipat surat suara, harus mematuhi tata tertib. Diantaranya tidak diperkenankan membawa handphone ke dalam gudang logistik. Petugas yang melipat surat suara wajib menggunakan id card. Bahkan diwajibkan mentaati protokol kesehatan, sebelum memasuki gudang logistik untuk melipat surat suara.

“Untuk jam dimulainya pelipatan suara itu pukul 08.00 Wita. Kemudian pukul 12.00 Wita sampai 13.00 Wita istirahat. Dilanjutkan kembali pukul 13.00 Wita untuk melipat surat suara dan selesai pada pukul 16.00 Wita,” sebutnya.

Sampai saat ini, kata dia, belum ad penambahan petugas pelipat surat suara. Menurutnya, hal itu akan menjadi pertimbangan, jika nantinya ditemukan masih banyak surat suara yang belum dilipat. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X