Hari Ini Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

- Sabtu, 21 November 2020 | 20:03 WIB
Teguh Dwi Subagyo
Teguh Dwi Subagyo

TARAKAN Kasus konfirmasi Covid-19 masih juga bertambah di beberapa daerah di Kalimantan Utara (Kaltara). Di Kota Tarakan misalnya, berdasarkan rilis Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, per 20 November terdapat tambahan 14 kasus positif.  

Dengan tambahan tersebut, jumlah kumulatif kasus konfirmasi sebanyak 490 orang atau hampir 500 orang. Namun, dari jumlah itu, sebanyak 380 orang dinyatakan sembuh dan 106 orang masih dirawat. 

Meski jumlah kasus konfirmasi Covid-19 masih bertambah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara masih konsisten melaksanakan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. 

Menurut Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo, KPU sedang bersiap melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi penghitungan dan pemungutan suara. 

"Secara teknis penyelenggaraan kami sedang bersiap-siap untuk melakukan proses bimtek dan sosialisasi pemungutan dan perhitungan suara," ujar Teguh, Jumat (20/11). 

Dijadwalkan pada Sabtu (21/11) hari ini KPU menggelar simulasi pemungutan suara di setiap daerah di Kaltara. Di Kota Tarakan dipusatkan di SMPN 2. Di Kabupaten Bulungan dilaksanakan di Tanjung Selor dan Tanjung Palas. Di Kabupaten Tana Tidung (KTT) digelar di halaman gedung pertemuan Djaparudin.  

Pada simulasi tersebut, KPU akan melaksanakan mulai dari kegiatan pemungutan hingga perhitungan suara, penerapan protokol kesehatan dan praktek menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau disingkat Sirekap. 

"Ada tiga aspek yang sebenarnya besok (hari ini, Red) diuji coba dan menjadi penting buat kita untuk melakukan penguatan," ungkapnya.

Termasuk juga, menurut Teguh Dwi Subagyo, disimulasikan formulir C pemberitahuan atau sebelumnya dikenal dengan C-6, terkait jadwal hadir setiap pemilih. 

Menurut Teguh, secara normatif pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilih pindahan boleh datang mulai jam 7 hingga jam 1 siang. Sedangkan, yang masuk daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) mulai jam 12 sampai jam 1 siang. 

Akan tetapi di dalam undangan C Pemberitahuan yang diterima masing-masing pemilih, dicantumkan jamnya. Hal itu bagian penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penumpukkan jumlah pemilih dalam yang sama dan dengan jumlah banyak. 

"Saya kira hal-hal kecil seperti ini juga kalau dipraktekkan akan ketahuan kesulitannya. Makanya besok (hari ini, Red) kita akan praktekkan," ungkapnya. 

Terhadap kemungkinan dilakukannya penundaan pilkada karena mempertimbangkan penyebaran Covid-19, menurut Teguh, kebijakan itu bukan kewenangan KPU Kaltara. Melainkan KPU RI. 

"Secara teknis kami menjalankan tahapan, peraturan perundang-undangan, petunjuk teknis yang ditetapkan oleh KPU RI. Protokol kesehatan kami berusaha jalankan semaksimal mungkin," katanya. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X