Bawaslu sudah menangani beberapa akun yang dilaporkan maupun yang dijadikan temuan. Namun dari hasil pemeriksaan beberapa akun tersebut rata-rata akun bodong dan bukan akun resmi.
“Berbeda kemudian beberapa akun yang dilimpahkan ke kepolisian. Tujuannya untuk memastikan, bahwa tidak ada orang yang melakukan tindakan keliru dan informasi yang disebar adalah ujaran kebencian. Yang berkonotasi menimbulkan perpecahan, kegaduhan yang mencederai pilkada,” ujarnya. (*/mts/mua/uno)
Laporan Informasi Hoaks Diterima Bawaslu Kaltara
Temuan 41
Laporan 14