Pusat Izinkan KBM Tatap Muka, Disdik Belum Bisa Pastikan

- Senin, 23 November 2020 | 21:12 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG SELOR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah dan melaksanakan kegiatan belajar tatap muka, di seluruh zona resiko Covid-19 mulai Januari 2021.

Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar hanya diizinkan pada wilayah dengan status zona hijau dan zona orange. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Teguh mengatakan, belajar tatap muka diperbolehkan tapi tidak diwajibkan. Pemerintah memperbolehkan belajar tatap muka tanpa menggunakan zonasi tapi dengan tetap pertimbangan atau syarat teknis seperti kesiapan sekolah dan  tingkat penyebaran Covid-19," kata Teguh. 

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah diberikan kewenangan sepenuhnya antara menerapkan belajar tatap muka atau tetap mempertahankan belajar daring.  "Kalau memang pemerintah daerah masih memandang perlu hal tersebut belum sepenuhnya diberlakukan. Kami tidak bisa intervensi kalau memang dampak Covid-19 pada daerah tersebut penyebarannya masih tinggi," ujarnya. 

Ia mengatakan, semua pemerintah daerah diwajibkan segera mendata dan memetakan sekolah-sekolah yang klasifikasinya sudah siap menggelar pembelajaran tatap muka. 

"Mengingat kasus Covid-19, masing-masing daerah di Kaltara cenderung variasi, kami tidak perlu gegabah memperbolehkan sekolah belajar tatap muka. Yang pada akhirnya malah mengabaikan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud. Untuk pelaksanaannya tidak harus serentak diberlakukan, tapi lebih kepada pertimbangan aspek," ujarnya. 

Ia menambahkan, belajar tatap muka rencananya diberlakukan Januari tahun depan. Sebelum memutuskan menerapkan tatap muka, Disdikbud akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, dan BPBD skala provinsi. 

"Beberapa Kabupaten seperti Kabupaten Malinau itu sebetulnya tidak ada masalah dan penyebaran Covid-19 cenderung landai. Akses internet belum begitu merata. Artinya masih menemukan kendala dalam proses belajar daring, sehingga daerah tersebut bisa dikecualikan. Itu kalau dari persepsi pribadi," tuturnya. (*/mts/mua) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X