PROKAL.CO,
TARAKAN – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tarakan kembali terjadi penambahan 59 pasien. Menempatkan Bumi Paguntaka—sebutan lain Kota Tarakan menduduki peringkat teratas pasien terbanyak di Kalimantan Utara (Kaltara), terpapar Covid-19.
Penambahan kasus tersebut, belum ada upaya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan Covid-19 Tarakan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai upaya minimalisir penyebaran Covid-19.
“Dari 59 pasien positif, meliputi suspek 1 orang, RDT (Rapid Test) reaktif 2 orang, pelaku perjalanan sekitar 5 orang dan sisanya kontak erat, swab mandiri dan tracing kasus,” terang Juru Bicara Satgas Pencegahan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr Devi Ika Indriarti.
Jumlah penambahan kasus itu, beberapa merupakan klaster perkantoran. Namun, belum diketahui jumlah pasti dari klaster perkantoran tersebut. Saat ini sudah ada 222 pasien positif dilakukan perawatan dan isolasi mandiri di rumah. Terhadap pasien positif Covid-19 yang tidak timbul gejala penyakit, maka dilakukan isolasi mandiri.
Sebelum isolasi mandiri, dilakukan pemeriksaan dan memeriksa rumah tersebut agar layak. “Kondisi ruang isolasi terbatas, makanya dipilah-pilah. Bahkan yang bergejala masih ada yang menunggu (untuk dilakukan perawatan). Jadi tolong, yang isolasi mandiri tanpa gejala dan gejala ringan, patuhilah isolasi mandiri,” pintanya.
Devi mengaku, masih menemukan adanya orang yang menunggu hasil swab bepergian keluar rumah. Hal itu yang menyebabkan adanya penambahan kasus untuk dilakukan pelacakan. Untuk pasien yang melakukan isolasi di rumah, tetap dilakukan pengawasan. Dengan cara, petugas puskesmas, Ketua RT maupun keluarga yang melakukan pemantauan langsung atau melalui telepon.