Pengawasan Pertambangan Perlu Dimaksimalkan

- Selasa, 24 November 2020 | 20:58 WIB
PENGAWASAN: Sektor pertambangan berupa batu bara yang beroperasional di wilayah Kaltara.
PENGAWASAN: Sektor pertambangan berupa batu bara yang beroperasional di wilayah Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pengawasan terhadap sektor pertambangan diminta DPRD Kaltara agar lebih dimaksimalkan. Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Agung Wahyudianto mengatakan, pengawasan yang maksimal terletak pada kepemilikan berbagai macam dokumen perusahaan. 

Selain Izin Usaha Pertambangan (IUP), terdapat dokumen lain yang bersifat kompleks. Baik terkait dengan Dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Jaminan Reklamasi, Dokumen Pasca Tambang dan lainnya.

“Harus dipahami masyarakat, bahwa perusahaan tambang berkewajiban untuk memberdayakan perekonomian masyarakat setelah kegiatan mereka selesai,” ujar Agung, Senin (23/11).

Setelah pihak perusahaan menuntaskan masa kontrak di suatu daerah, maka ekonomi masyarakat bisa tetap stabil. Sebab, kata Agung, bukan hanya sebatas CSR untuk pembangunan selama mereka beroperasi. Jaminan reklamasi juga harus dipastikan disetor perusahaan sepenuhnya. Sehingga, mengantisipasi adanya lubang menganga yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.

“Seperti di Kaltim, banyak lubang tambang yang tidak ditutup dan menimbulkan korban jiwa. Terutama anak kecil yang tidak tahu resikonya ketika bermain di sekitar lokasi,” jelasnya.

Jika seluruh proses perizinan telah dipenuhi dan kegiatan operasional tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat, Agung menilai, operasional perusahaan tambang dipastikan berjalan lancar. Terlebih Kaltara merupakan daerah yang ramah akan masuknya investasi. 

Jika semuanya telah lengkap, tentu Kaltara sangat terbuka. Karena sejatinya, Kaltara membutuhkan investor untuk menggerakkan perekonomian daerah. Apalagi saat ini, kontribusi batu bara terhadap PDRB dan ekspor sangat besar. Meski tetap terkena dampak pandemi, tapi kontribusinya masih paling besar.

“Jika izinnya lengkap, dan dirasa tidak ada masalah. Maka kita terbuka untuk mereka. Pengawasan harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya. (adv/fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X