Pemkab Wajib Jembatani Soalan Kebun Plasma

- Selasa, 24 November 2020 | 20:59 WIB
Tasa Gung
Tasa Gung

TANJUNG  SELOR – Di sisa waktu kepemimpinan bupati dan wakil bupati definitif Kabupaten Bulungan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menaruh harapan besar. Agar kepala daerah itu menyelesaikan persoalan perkebunan plasma kelapa sawit, antara masyarakat dan perusahaan pemegang konsesi.  

Anggota Komisi II DPRD Bulungan Tasa Gung mengungkapkan, Pemkab Bulungan harus menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan haknya yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Yang mana, sejatinya perusahaan perkebunan sawit di Bulungan berkewajiban menyediakan plasma kepada masyarakat sesuai aturan, 20 persen dari total konsesi. 

”Kami dari DPRD bagaimana memperjuangkan aspirasi dari masyarakat. Secara khusus persoalan lahan plasma yang selama ini begitu sangat meresahkan masyarakat. Upaya yang kami lakukan sebagai anggota dewan, memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjutnya,” katanya, Senin (23/11).

Ia mengatakan, sejauh ini masih ada perusahaan perkebunan sawit belum mengimplementasikan kewajiban perkebunan plasma tersebut. Ia berharap, jikalau pun kepala daerah definitif yang segera mengakhiri masa jabatan, persoalan plasma bisa diatasi oleh kepala daerah periode berikutnya. 

“Persoalan antara masyarakat dengan perusahaan perlu diselesaikan. Termasuk juga berkaitan tumpang tindih dengan lahan masyarakat setempat,” sebutnya. (adv/*/mts/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X