Pemkab Tunggu Jawaban Pemprov

- Kamis, 26 November 2020 | 21:30 WIB
PENETAPAN HET: Pemkab Bulungan mengusulkan rencana penyesuaian HET untuk tabung LPG 3 kg.
PENETAPAN HET: Pemkab Bulungan mengusulkan rencana penyesuaian HET untuk tabung LPG 3 kg.

TANJUNG SELOR – Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di Kota Tanjung Selor, masih sebatas usulan. Rencana penyesuaian harganya dari Rp 23 ribu menjadi Rp 26 ribu per tabung, atau naik Rp 3 ribu.

Hanya saja, setelah rapat kedua kali antara Pemkab Bulungan dengan Pemprov Kaltara belum ada keputusan yang diambil. Pelaksana Harian (Plh) Disperindagkop dan UMKM Bulungan, Asmuni membenarkan usulan tersebut. Ia mengatakan, rancangan usulan sudah dibahas bersama Bupati.

“Namun untuk mengambil keputusan bukan serta merta pada perangkat daerah. Perlu koordinasi dengan pemprov, untuk diteruskan nanti ke pemerintah pusat. Sehingga masih perlu dirapatkan kembali dengan Pemprov. Usulannya sudah masuk Pemprov. Tinggal menunggu jawaban, seperti apa keputusannya. Apakah disepakati, sifatnya kita menunggu,” kata Asmuni, Rabu(25/11).

Usulan penyesuaian HET di Tanjung Selor berdasarkan pertimbangan harga di setiap kecamatan di Bulungan. Seperti Kecamatan Tanjung Palas saja, HET-nya sudah mencapai Rp 26 ribu. Padahal jarak antara Tanjung Selor dan Tanjung Palas tidak cukup jauh.

“Sehingga beberapa agen gas LPG minta untuk menyesuaikan harga yang dalam kota. Namun saya tegaskan, ini masih sebatas usulan dan belum ada tanggapan dari pemprov,” ujarnya.

Asmuni menggarisbawahi perlunya pengawasan distribusi gas LPG, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru dalam waktu dekat.

“Jangan sampai ada oknum yang sengaja memanfaatkan momen menjual kembali dengan harga mahal. Sehingga beberapa warga keluhkan susahnya mendapatkan gas 3 kg. Padahal dilihat dari stok yang masuk di pangkalan jumlahnya sudah sesuai kebutuhan,” sebutnya.

Sementara itu, untuk tabung LPG 3 kg masih normal. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perdangangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Tarakan Untung Prayitno.

Pihaknya belum mendapatkan surat edaran jika tabung gas akan ditarik dari peredaran dan diganti tabung LPG 5,5 kg. “Isu rencana pencabutan tabung gas 3 kg untuk dialihkan ke 5 kg yang non subsidi, sementara Dinas Perdagangan belum dapat informasi secara resmi dari Pemerintah Pusat,” terang Untung.

Untung menegaskan jika informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Kalau pun itu ada informasi, akan diberitahukan ke masyarakat dan para pelaku usaha, termasuk agen dan pangkalan-pangkalan.

Untung meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak memborong tabung LPG 3 kg secara besar-besaran. Karena kuota atau jatah masing-masing kepala keluarga sudah dibatasi, yakni 3 tabung setiap bulan, sedangkan UMKM 9 tabung per bulan.

Kalaupun masyarakat merasakan kelangkaan, lebih kepada kendala yang sudah sering dialami, yakni pendistribusiannya. “Kuotanya tetap enggak ada pengurangan. Ada kelangkaan itu, biasanya jalur distribusi dari Balikpapan ke Tarakan mengalami kendala,” tuturnya.

Adapun rencana Disdagkop dan UKM Tarakan, mengalihkan kuota tabung LPG 3 kg dari masyarakat yang telah terpasang jaringan gas alam (jargas) kepada yang belum terpasang. “Yang sudah terpasang jargas tidak memerlukan lagi (tabung gas 3 Kg). Nanti kita alihkan ke daerah-daerah yang belum terpasang jargas,” ujarnya.

Ada beberapa pangkalan-pangkalan yang kuotanya sudah ditambahkan. Namun, tergantung dari RT dan kelurahan, termasuk survei yang dilakukan pihaknya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X