TARAKAN – Uji petik dilakukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan, terhadap persiapan angkutan laut Natal dan Tahun Baru 2021 di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Uji petik ini didasari atas instruksi Dirjen Perhubungan Laut IM/I/2020. Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Tarakan, Syaharuddin menyatakan, sudah melakukan pemeriksaan alat keselamatan, berupa pelampung bundar (life boy) dan life jacket. Termasuk alat keselamatan komunikasi dan navigasi, tak luput dari pengawasan.
“Ada 6 life boy dan 26 life jacket yang kita amankan dari 5 speedboat. Kita anggap sudah tidak layak digunakan,” jelas Syaharuddin, Rabu (25/11) kemarin.
Life jacket yang disita dalam kondisi robek dan gabus sudah tidak bisa mengapung di air. Untuk life boy, sudah dalam kondisi pecah dan tidak bisa mengapung. “Ini kan memastikan kondisi speedboat yang beroperasi di wilayah Kaltara. Memastikan semua peralatan keselamatan terpenuhi. Sehingga dilakukan uji petik oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal,” urainya.
Hal yang ditegaskan, awak kapal untuk segera mengganti alat keselamatan yang tidak layak digunakan. Meski hanya ada 25 armada yang beroperasi di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, alat keselamatan dianggap penting dan selalu dirawat dengan baik.
“Beberapa hari ini kita fokus dulu di sini (Pelabuhan Tengkayu I Tarakan) untuk speedboat regular. Setelah itu kita ke kapal Pelni dan kapal Feri yang berangkat antar provinsi,” ungkapnya.
Berkaitan kondisi kapal, kata Syaharuddin, telah dipantau dalam waktu per tiga bulan dan setiap perpanjangan sertifikat. Pemilik dan operator atau nakhoda wajib merawat kapal dalam kondisi laik laut. Sesuai dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran. “Semua kapal sudah dalam keadaan layak laut. Kalau ada tidak layak laut, kami tidak berangkatkan,” imbuhnya. (*/sas/uno)