Belum Berencana Terapkan PSBM

- Kamis, 26 November 2020 | 21:36 WIB
BELUM PATUH: Pedagang Pasar Induk Tanjung Selor masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker.
BELUM PATUH: Pedagang Pasar Induk Tanjung Selor masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker.

TANJUNG SELOR - Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bulungan yang juga Bupati Bulungan, Sudjati belum berencana mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Sudjati lebih menekankan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. “Kita mengajak kesadaran dari masyarakatnya saja. Jangan ketika timbul klaster baru, lalu kaget. Selama ini kelihatannya banyak yang belum benar-benar terapkan protokol kesehatan,” kata Sudjati baru-baru ini.

Ia menilai, area fasilitas publik yang membutuhkan sosialisasi yang masif adalah Pasar Induk Tanjung Selor. Sebab di pasar tersebut masih banyak ditemukan pelanggar protokol kesehatan, baik pengunjung maupun kalangan pedagang.  

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kabag Humas Ipda Tutut Murdianto menekankan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Mengingat penyebaran Covid-19 di Bulungan masih tinggi, dengan sumber penyebaran yang paling diantisipasi adalah transmisi lokal.

Polres Bulungan sejauh ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Setiap operasi yustisi sediakan masker sekitar 1 kotak. Kita berikan kepada warga yang tidak bawa atau lupa. Tapi operasi di Pasar Induk, ada maskernya, cuma tidak mau dipakai. Hal ini memang diperlukan pemahaman dan edukasi. Sehingga kesadaran untuk patuh secara kolektif bisa tercapai,” terang Tutut.

Di lain pihak, Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP dan PMK Bulungan Tomi Marthin mengklaim instansi ini intensif bersosialisasi. Tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi dilakukan, jika masih ada warga yang belum menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam sosialisasinya, memang tidak menemukan kendala. Sehingga mungkin ada yang menanyakan kapan Peraturan Bupati mengenai disiplin protokol kesehatan diterapkan. Tetapi kembali lagi, peraturan itu akan ditegakkan jika ada arahan,” singkatnya. (*/mts/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X