Renja dan KUAPPAS 2021 Ditetapkan

- Kamis, 26 November 2020 | 21:36 WIB
KUA PPAS: Kesepakatan bersama terkait KUA PPAS yang ditandatangani Ketua DPRD kaltara Norhayati Andris, kemarin (25/11).
KUA PPAS: Kesepakatan bersama terkait KUA PPAS yang ditandatangani Ketua DPRD kaltara Norhayati Andris, kemarin (25/11).

TANJUNG SELOR – Rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Kaltara dengan agenda Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltara Tahun 2021. Termasuk, rapat paripurna terkait kesepakatan bersama Gubernur Kaltara dan DPRD Kaltara terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Agenda tersebut terlaksana kemarin (25/11), sekira pukul 10.00-14.30 Wita. Dikatakan Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, penyusunan rencana kerja sebagai petunjuk atau arahan bagi kegiatan DPRD Kaltara tahun depan. Setelah  ditetapkannya Renja ini, diharapkan bisa membantu menyelenggarakan tiga fungsi utama DPRD secara sistematik.

“Melalui penetapan Renja hari ini (kemarin, Red), diharapkan kinerja DPRD Kaltara tahun 2021 bisa lebih efektif dan efisien,” ungkapnya. Renja DPRD Kaltara Tahun 2021, merupakan Rencana Jadwal Tahunan, Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Rencana Jadwal Bulanan.

Isi Renja nantinya dapat diubah melalui Badan Musyawarah (Bamus) sesuai ketentuan berlaku. Bukan hanya itu, penetapannya langsung disahkan dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Kaltara bersama perwakilan fraksi di DPRD Kaltara.

“Kita langsung tetapkan. Di awal tahun nanti langsung kita laksanakan yang direncanakan saat ini,” tuturnya. Terkait KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, Norhayati mengatakan, pihak eksekutif dan legislatif menyepakatinya.

Selanjutnya, akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Diharapkan, awal tahun 2021, APBD Kaltara bisa dialokasikan untuk pembangunan daerah. “Ini kita kejar. Agar di akhir tahun sudah ditetapkan APBD Kaltara 2021. Kita berupaya sampai saat ini. Bersama Pemprov Kaltara, kita yakin ini bisa cepat ditetapkan,” ujarnya. (adv/*/fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB
X