Pelaku Pencurian Teridentifikasi

- Jumat, 27 November 2020 | 15:11 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TERHADAP pelaku pencurian uang senilai Rp 550 juta sudah terindetifikasi kepolisian. Aksi kriminal tersebut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah.

“Kita masih pastikan posisi pelaku. Apakah masih berada di Tarakan, Kaltara atau sudah melarikan diri keluar kota. Modus yang dilakukan pelaku, kita nilai sudah terorganisir. Artinya, awal sampai kejadian secara terorganisir dan sudah direncanakan,” kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi, kemarin (26/11).

Ia mengaku akan melakukan penyelidikan semaksimal mungkin. Penyelidikan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil ini, masih seputar pemeriksaan saksi. Diantaranya saksi yang sudah diperiksa, dari korban maupun saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami juga masih kembangkan petunjuk lainnya,” ujarnya.

Aldi menegaskan, sudah menelusuri hal lain yang mungkin terlewatkan dalam kasus tersebut. Dalam arti, melakukan penelusuran dari bank tempat korban mengambil uang senilai Rp 550 juta hingga sampai ke lokasi kejadian. Jika nantinya ditemukan ada hal yang berkaitan dengan pencurian tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.

“Sejak laporan pencurian ini kita sudah perintahkan anggota untuk menutup seluruh jalur keluar Tarakan. Hal ini untuk memastikan pelaku tidak semakin jauh melarikan diri,” bebernya.

Berdasarkan pengakuan korban, pengambilan uang dalam jumlah banyak sudah sering dia lakukan. Bahkan korban tidak pernah meminta pengawalan pada pihak kepolisian. Padahal, lanjut Aldi, dalam pengawalan kepolisian untuk masyarakat yang membutuhkan dan menghindari pencurian, tidak dipungut biaya.

“Uang yang hilang ini memang milik korban. Rencananya, untuk usahanya. Kan korban ini ada usaha jual beli udang atau pos pembelian udang. Ini uangnya baru dicairkan, sebelum kejadian,” urainya.

Ditambahkan, korban saat kejadian tidak mengetahui apakah ada seseorang yang mengikutinya saat keluar dari salah satu bank di Jalan Yos Sudarso. Hanysa saja, korban baru menyadari telah mengalami pencurian saat mendengar kaca mobilnya pecah.

“Setelah ada suara pecahan kaca, korban melihat ke arah mobilnya sudah ada satu orang di dalam mobil mengambil uang yang ditinggalkannya. Kemudian pelaku melarikan diri. Saat itulah korban baru menyadari mengalami tindak pidana. Korban benar-benar tidak mengetahui kalau diikuti atau tidak,” urainya. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X