Miliki Andil Selamatkan Aset di Kaltara

- Jumat, 27 November 2020 | 15:27 WIB
KUNKER KE KALTARA: Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri (dua dari kiri) melakukan jumpa pers kepada awak media di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Kamis (26/11).
KUNKER KE KALTARA: Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri (dua dari kiri) melakukan jumpa pers kepada awak media di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Kamis (26/11).

TANJUNG SELOR – Untuk pertama kalinya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Firli Bahuri berkunjung ke Tanjung Selor, yang merupakan ibukota Kalimantan Utara (Kaltara).

Kedatangan Ketua KPK tersebut untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi. Turut hadir Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal, Wakil Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo. Sekaligus Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi. Rakor terlaksana di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Kamis (26/11).

Usai rakor, Ketua KPK, Pjs Gubernur Kaltara, Wakil Dirut PLN dan Irjen Kementerian ATR/BPN menggelar jumpa pers. Dikatakan Firli, pihaknya melakukan koordinasi dengan seluruh instansi yang memiliki tugas untuk memberantas korupsi dan pelayanan publik terkait.

Menurut Firli, pemberantas korupsi tidak bisa dilakukan salah satu pihak saja. Tetapi, harus melibatkan seluruh masyarakat. Masih seringnya terjadi kasus operasi tangkap tangan (OTT), menjadi salah satu atensi KPK untuk kepala daerah di Indonesia, khususnya di Kaltara.

Berdasarkan data hingga saat ini, kepala daerah yang terlibat kasus korupsi sebanyak 136 orang. Dengan rincian, 21 orang gubernur dan 115 bupati dan wali kota. KPK, sejak dini melakukan pendidikan masyarakat budaya anti korupsi. Sasarannya, mulai dari pendidikan penyelenggara negara, calon penyelenggara negara dan dalam langkah mewujudkan Pilkada 2020 yang bersih.

Apalagi Pilkada 2020 ini, dilaksanakan di 270 daerah dan diikuti 736 peserta pasangan calon (Paslon). “KPK sadar, kepala daerah memiliki kekuasaan yang besar. Berpotensi menyalahgunakan kekuasaannya. Sehingga dari awal, kita meminta komitmen dan menandatangani pakta integritas, terkait dengan penyelenggaraan Pilkada,” ungkapnya.

Untuk melakukan pemberantasan korupsi, perlu dilakukan langkah pencegahan sejak dini. Setidaknya bisa menyelamatkan keuangan negara. Uang yang diselamatkan, bisa digunakan bagi keperluan rakyat dan negara. Kemudian, tidak memberi peluang kepada para pihak untuk melakukan korupsi.

Selain itu, program lain dari KPK adalah penyelamatan dan penertiban aset. Serta melakukan peningkatan dan optimalisasi pendapatan negara. Jika melihat keterlibatan KPK dalam membantu aset di Kaltara, KPK bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN, gubernur, bupati dan wali kota di Kaltara.

“Mereka memahami, mana punya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang mana milik daerah tingkat satu dan yang mana milik daerah tingkat dua. Sehingga ada kepastian setiap orang atas hak kepemilikan lahan ini,” jelasnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X