Raperda Rusun Dikonsultasikan ke Kemendagri

- Jumat, 27 November 2020 | 16:04 WIB
Albertus
Albertus

TANJUNG SELOR – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya menyampaikan, hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rumah Susun (Rusun). Saat ini sedang dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sejumlah tahap sebelumnya telah dibahas oleh Pansus II DPRD Kaltara. Mulai dari pembahasan dengan tim ahli, studi banding ke stakeholder terkait, uji publik dan beberapa tahapan lainnya.

“Untuk Perda Rumah Susun, secara tahapan sudah melalui uji publik. Lalu sekarang di internal pengusul, dalam hal ini Pemprov Kaltara melalui Biro Hukum. Sedang mengkonsultasikan ke Kemendagri. Agar tidak bertentangan dengan aturan,” ujar dia, Kamis (26/11).

Albertus menargetkan seluruh tahapan bisa rampung akhir tahun ini. “Kalau target, kita harap bisa selesai Desember mendatang,” imbuhnya. Melalui Perda Rumah Susun sendiri, ditargetkan bisa memfasilitasi kepemilikan rumah yang merata bagi seluruh masyarakat.

Sehingga bisa meningkatkan indikator kesejahteraan masyarakat. “Artinya, tujuan awalnya memang kembali ke Pemprov Kaltara sebagai pengusul. Tapi DPRD sebagai mitra kerja, melihat Perda itu memang diperlukan. Khususnya untuk memfasilitasi kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” jelasnya.

Pansus II DPRD Kaltara mengawal substansi Raperda, agar bisa tepat sasaran dan mampu menyesuaikan perkembangan yang ada. “Pada dasarnya, Raperda Rumah Susun harus memuat hal-hal yang akan dihadapi soal pemukiman. Khususnya di Ibukota Provinsi Kaltara. Sehingga, Perda dapat diterima dan mampu mengakomodir semua perubahan,” tutup Albertus. (adv/fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X