Laka Lantas Renggut Nyawa

- Sabtu, 28 November 2020 | 14:51 WIB
MERENGGUT NYAWA: Kejadian laka lantas di Jalan Aki Balak menelan korban jiwa sepasang suami istri.
MERENGGUT NYAWA: Kejadian laka lantas di Jalan Aki Balak menelan korban jiwa sepasang suami istri.

KECELAKAAN lalu lintas (laka lantas) hingga merenggut nyawa sepasang suami istri, terjadi di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar, sekitar pukul 18.20 Wita, Kamis malam (26/11).

Pasangan suami istri berinisial PI (47) dan NU (48) berkendara roda dua, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), diduga terlindas ban truk. Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto menyatakan, hingga kini masih menelusuri kronologis pasti.

Pasalnya, petugas masih melakukan pencarian kepada saksi kunci yang melihat langsung kejadian tersebut. “Ada dugaan korban terjatuh terlebih dahulu dan terlindas ban truk. Karena posisi terlindasnya di bagian ban belakang truk. Tapi informasi ini ingin kita satukan terlebih dahulu,” jelasnya, Jumat (27/11).

Dari keterangan saksi, korban saat itu jalan beriringan dengan truk. Namun saat melihat mobil terparkir di badan jalan, kedua korban diduga ingin menyalip truk tersebut. Dengan cuaca yang gerimis, diduga ban kendaraan roda dua tergelincir. Sehingga menyebabkan kedua korban terjatuh.

Untuk pengemudi truk, saat ini sudah diamankan Satlantas Polres Tarakan. Guna melakukan pendalaman dan mengetahui secara jelas posisi-posisi kedua belah pihak. Termasuk juga meminta keterangan saksi di sekitar TKP. Saat itu pengemudi tidak mengetahui ada kendaraan yang menabrak ban belakang truk.

“Jadi biar jelas. Supaya tidak salah untuk menetapkan suatu permasalahan. Untuk pengemudi truk belum kita tetapkan sebagai tersangka. Semua saksi masih kita mintai keterangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Arofiek, kondisi jalan di TKP saat itu tidak ditemukan dalam keadaan rusak. Hanya saja ada mobil yang terparkir di bahu jalan, diduga menyulitkan korban untuk mendahului kendaraan lain di jalan tersebut.

“Kami masih telusuri pemilik mobil yang parkir di kiri jalan. Nanti kami amankan dan mintai keterangan. Tapi kita lihat dulu, dia bisa disalahkan atau tidak dan tergantung dari saksi penguatnya,” ungkapnya.

Ia mengaku, kondisi jalan tersebut merupakan rawan laka. Ditambah lagi dengan volume kendaraan yang melintas cukup ramai. Sehingga itu rawan tikungan dan kecelakaan. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X