Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri

- Sabtu, 28 November 2020 | 15:03 WIB
OPERASI PEKAT: Petugas gabungan menelusuri losmen, indekos hingga THM, saat melaksanakan Operasi Pekat dan Penegakan Prokes, Kamis (27/11) malam.
OPERASI PEKAT: Petugas gabungan menelusuri losmen, indekos hingga THM, saat melaksanakan Operasi Pekat dan Penegakan Prokes, Kamis (27/11) malam.

TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas gabungan dari TNI/Polri, BNN dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Pantauan media ini, petugas menyusuri tempat indekos, losmen hingga tempat hiburan malam (THM) yang ada di Tarakan, Kamis malam (26/11). Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kaltara, Aspian Noor menjelaskan, tak sekadar Operasi Pekat, bahkan pihaknya lakukan pengawasan protokol kesehatan.

Dalam operasi Pekat tersebut, tim dibagi dua regu. “Kita tahu kasus Covid-19 di Tarakan ini memang agak tinggi dibandingkan daerah lain. Makanya, kami lebih menitik beratkan kegiatan ini terhadap prokes,” ujarnya.

Petugas yang dilibatkan meliputi 21 orang (Satpol PP Kaltara), 50 orang (Satpol PP Tarakan) dan instansi TNI/Polri sekitar 8 orang.

“Dari regu pertama, kasus paling banyak itu mengabaikan sosial distancing. Mulai dari THM hingga warung makan. Karena jadi tempat berkumpulnya anak muda. Tapi, tidak sedikit juga kejadian yang tidak mempunyai identitas (KTP). Alasannya hilang dan ketinggalan, disuruh ambil pun tidak bisa,” terangnya.

Khusus yang tidak memiliki identitas saat tertangkap razia, akan didata dan wajib datang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan Disdukcapil. Hasil operasi juga mendapati tiga pasangan bukan suami istri di salah satu losmen, di Kelurahan Pamusian. Pasangan tersebut pun digiring ke kantor Satpol PP Tarakan untuk dilakukan pembinaan.

Lebih lanjut, kata Aspian, sanksi yang diberikan masih bersifat sosial. Sesuai instruksi, untuk sanksi administrasi masih belum bisa dilakukan. Namun, ia pastikan untuk sanksi administrasi akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Kalau untuk THM banyak memang yang mengabaikan. Bahkan masih banyak yang tidak menggunakan masker. Termasuk tidak menerapkan prokes, berbeda dengan di Bulungan,” ungkapnya.

Operasi Pekat tidak hanya dilakukan di Tarakan, tetapi juga di Bulungan, dengan tiga kali sehari. Pagi hari dilakukan bersama Satpol PP Bulungan, malam hari melibatkan Polda Kaltara, Korem, Sub Den POM dan Badan Penanggulanagan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara.

“Kegiatan tim Pekat sudah selesai sampai besok (hari ini, Red). Kami cek juga informasi intelijen. Tapi, yang jelas orang yang bermasalah malam ini akan diperiksa besok,” tutupnya. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X