252 Ribu Bidang Tanah Belum Terdaftar

- Senin, 30 November 2020 | 14:49 WIB
Sunrizal
Sunrizal

TANJUNG SELOR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia terus berupaya mengentaskan persoalan bidang pertanahan di Indonesia.

Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia dengan puluhan juta bidang tanah yang diupayakan selesai didaftarkan dan bersertifikat.

Di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), terdapat ratusan ribu bidang tanah yang berproses. Berdasarkan data yang ada di Kementerian ATR/BPN RI, terdapat 498.371 bidang tanah di Kaltara. Dengan 216.323 bidang tanah telah terdaftar. Hal ini juga disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN RI Sunraizal, saat berada di Tanjung Selor beberapa hari lalu.

Masih ada kurang lebih 252.048 bidang tanah yang belum terdaftar. Oleh sebab itu, pihaknya meminta pihak terkait di daerah untuk segera mendaftarkan bidang tanah tersebut. Baik itu bidang tanah milik masyarakat, pemerintah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta bidang tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di daerah.

“Tahun 2025 ditargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia tuntas. Khusus di Kaltara, terdapat 60 bidang tanah milik Pemprov Kaltara dan juga 1.600 bidang tanah milik kabupaten dan kota. Belum lagi milik PLN. Kita berharap bisa didaftarkan untuk bisa dikeluarkan sertifikatnya,” bebernya.

Meski ia tidak menyebutkan total bidang tanah milik PLN, namun Sunrizal menerangkan bahwa, tahun 2019 dari sertifikat yang dimiliki PLN hanya 10 persen dari jumlah bidang tanah yang dimiliki.

Pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan drastis dari 10 persen, menjadi 52 persen aset yang sudah bersertifikat. Bidang tanah itu termasuk 6 sertifikat untuk lahan pembangkit, 3 sertifikat untuk lahan gardu induk bertegangan tinggi, 102 sertifikat tapak tower, dan 6 sertifikat aset lainya.

“Partisipasi PLN sebagai BUMN mengakselerasi pencatatan tanah di Indonesia. Dibutuhkan partisipasi dari BUMN dan pemerintah daerah untuk mempercepat pendaftaran tanah ini. Memang bisa selesai, tapi lebih lama. Dengan partisipasi semua pihak, kami optimis target yang diberikan Bapak Presiden bisa kita selesaikan,” jelasnya. (*/fai/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X