8.393 Surat Suara Akan Diganti

- Kamis, 3 Desember 2020 | 22:14 WIB
PENDISTRIBUSIAN: Logistik Pilkada yang akan segera didistribusikan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
PENDISTRIBUSIAN: Logistik Pilkada yang akan segera didistribusikan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

TANJUNG SELOR – Surat suara untuk Pilkada di Kaltara yang sempat mengalami kekurangan karena kerusakan, kini sudah mulai didistribusikan.

Kerusakan terhadap surat suara telah diatasi KPU Kaltara dengan melakukan perbaikan percetakan. Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami saat dikonfirmasi menyebutkan, hasil sortir yang dilakukan terdapat 8.393 surat suara yang rusak. Dengan adanya kerusakan tersebut, KPU pun berkoordinasi dengan pihak percetakan.

“Kami sudah mengutus sekretariat KPU Kaltara langsung ke percetakan, untuk melakukan penggantian surat suara,” terang Suryanata, Rabu (2/12). Logistik ini, diambil langsung ke percetakan. Sehingga, KPU Kaltara harus menunggu hingga logistik selesai dicetak dan di bawa ke Kaltara.

“Langsung diambil dan didistribusikan,” imbuhnya. Untuk logistik lainnya, KPU Kaltara sudah lakukan pendistribusian ke beberapa wilayah sesuai yang dijadwalkan. Khususnya bagi daerah yang jaraknya jauh dari pusat kota.

“Wilayah Krayan di Kabupaten Nunukan dan Long Nawang di Malinau terlebih dahulu kita distribusikan,” ucap Suryanata.

Sesuai jadwal, sejak Rabu (2/12), logistik sudah bergeser dari kabupaten dan kota ke kecamatan. Selanjutnya diantarkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pilkada serentak tersisa tujuh hari lagi. Sebelum distribusi logistik, kita ada rencana rapat bersama KPU kabupaten dan kota, guna memantapkan persiapan,” kata dia.

Persiapan KPU Kaltara jelang digelarnya Pilgub, masih ada persoalan. Hal itu terungkap saat Forum Group Discution (FGD) yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Tarakan, Rabu (2/12).

Persoalan tersebut terkait lima TPS di Kelurahan Pantai Amal, dinilai berada di wilayah militer dan belum mendapatkan izin dari pihak terkait. Suryanata mengaku, sudah berkomunikasi kepada KPU RI, melaporkan dalam berbagai forum. Termasuk bersurat kepada Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara, untuk dibantu berkomunikasi kepada Mabes TNI.

“Ada lima TPS, kita berharap dalam waktu singkat bisa diselesaikan. Kami sudah bersurat ke pusat, pada Oktober yang lalu,” tuturnya. Sepengetahuannya, TPS tersebut dibuat berada di pemukiman untuk memudahkan akses. Karena memang ada prinsip-prinsip pendirian TPS yang harus pihaknya patuhi.

Selain itu, pendirian TPS pun bukan didirikan dengan kondisi permanen, tapi hanya dipakai sehari. Terkait bahwa ada persoalan sengketa, menurut Suryanata, tidak masuk pada wilayah itu.

KPU Kaltara hanya melaksanakan proses pemilihan yang dilakukan di wilayah tersebut. Sehingga, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.

Jika mencarikan alternatif dengan memindahkan TPS, Suryanata menilai jauh dari prinsip-prinsip kaidah pendirian TPS. Maka itu, akan berpengaruh terhadap partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilih.

Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin mengakui hal itu. “Tinggal mungkin ada sedikit masalah, adanya 5 TPS di Pantai Amal memang harus izin dengan pihak Angkatan Laut, karena lahan mereka. Di mana di situ memang fasilitas TNI/Polri harus netral dari kepentingan, kalau ada kampanye,” terangnya.

Untuk TPS, tidak ada masalah. Karena itu Mahyudin berharap persoalan ini cepat diselesaikan oleh pejabat di Provinsi Kaltara. (fai/mrs/uno)

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X