Diskon Tagihan Listrik Menanti Instruksi Pemerintah Pusat

- Sabtu, 5 Desember 2020 | 21:02 WIB
LISTRIK: Masyarakat Jalan Handal, Tanjung Selor saat mengisi token listrik untuk keperluan penerangan.
LISTRIK: Masyarakat Jalan Handal, Tanjung Selor saat mengisi token listrik untuk keperluan penerangan.

TANJUNG SELOR – Insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi, serta golongan bisnis dan industri 450 VA, akan berakhir Desember ini. 

Manager PT PLN Rayon Tanjung Selor Zendy Kurnia Widardo sejauh ini belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah maupun dari PT PLN Induk. Perihal informasi perpanjangan program listrik subsidi, bagi masyarakat tertentu tersebut. 

“Sesuai informasi terakhir masih tetap sampai Desember 2020. Terlepas apakah nantinya akan diperpanjang kami menunggu instruksi dari pemerintah pusat,” ungkap Zendy.

Kalaupun insentif tersebut diperpanjang, Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Tanjung Selor akan menginformasikan kepada masyarakat sesuai dengan jumlah penerimanya saat ini. 

Insentif pembebasan dan diskon tagihan listrik untuk pelanggan golongan tertentu ini berlaku sejak April. Kebijakan pemerintah ini ditujukan untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung masyarakat. Khususnya kalangan ekonomi bawah yang menjadi pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

“PLN juga memiliki program promo tambah daya listrik yang disebut dengan Super Merdeka teruntuk pelaku UMKM. Diskon tambah daya tersebut sebesar 75 persen. Promo ini diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Desember mendatang. (*/mts/mua)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X