Mutasi Kendaraan Berpotensi Dongkrak PAD

- Sabtu, 12 Desember 2020 | 11:38 WIB
LIHAT SARANA: Komisi II DPRD Kaltara meninjau sarana dan prasarana di UPT BPPRD Tarakan, Jumat (11/12).
LIHAT SARANA: Komisi II DPRD Kaltara meninjau sarana dan prasarana di UPT BPPRD Tarakan, Jumat (11/12).

TARAKAN - Komisi II DPRD Kaltara meninjau kantor Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Badan Pengelola pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tarakan, Jumat (11/12). Mutasi kendaraan memiliki potensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut menjadi perhatian bagi Anggota DPRD Kaltara. Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Ahmad Usman, beberapa sarana dan prasarana di lingkungan UPT BPPRD tidak layak. Diantaranya tempat penyimpanan berkas yang sempat terendam air banjir. Bahkan, rumah dinas yang harusnya di tempati kepala UPT, tapi dijadikan gudang berkas.

“Ini berkaitan dengan legalitas kepemilikan kendaraan orang. Kita harapkan soal sarana dan prasarana menjadi perhatian. Karena UPT BPPRD sangat vital yang menyangkut PAD. Alhamdulillah targetnya dan realisasi terus meningkat, ini kita apresiasi,” terang Usman.

Dia menilai, potensi PAD terlihat pada mutasi kendaraan luar kota. Dari data UPT BPPRD Tarakan, tercatat sebanyak 400 kendaraan yang harus mengurus mutasi kendaraan. Namun, data kendaraan tersebut hanya dilaporkan ke Polres Tarakan. Sehingga pemilik kendaraan tidak melaporkan, akhirnya tidak tercatat.

“Kalau ada program yang membantu warga Tarakan, yang memiliki kendaraan dari luar untuk melakukan mutasi. Warga sebenarnya mau mengurus, cuma tidak mau repot. Sehingga dibiarkan berlarut begitu saja, padahal luar biasa potensinya,” pesannya.

Tak hanya milik pribadi, lanjut Usman, seperti perusahaan yang mengambil kendaraannya dari luar daerah banyak yang belum tercatat. Meski demikian, perusahaan seharusnya bisa secara kolektif segera melakukan mutasi kendaraannya. Bahkan setiap tahun, Pemprov Kaltara sebenarnya ada program untuk memberikan kebijakan keringanan pajak.

Usman menilai program ini belum terserap dengan baik. Pelaksanaan program keringanan pajak tahun ini terkendala Covid-19. Ia berharap Pemprov Kaltara melaksanakan kembali, agar bisa memenuhi target. Menurutnya, perlu kerja sama dari beberapa stakeholder untuk menjalankan program ini.

“Kita masih mencari formulasinya, kira-kira bagaimana. Apakah membentuk tim atau jika memungkinkan bisa melalui pihak ketiga. Tapi memang belum ada referensi. Nanti, pihak ketiga ini yang akan menyelesaikan khusus persoalan mutasi ini,” beber mantan anggota DPRD Tarakan ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tarakan, Irawan menyatakan, pihaknya belum mencapai target PAD hingga di awal Desember ini. Namun, ia optimis bisa mencapai target perubahan di akhir tahun.

“Kita harapkan untuk hasil tinjauan keringanan pajak kendaraan itu bisa diperpanjang. Karena banyak animo masyarakat yang meminta keringanan. Tapi, terkendala waktu hanya diberikan 3 bulan. Sedangkan tarik berkas perlu waktu yang cukup lama dari daerah asalnya dan ada pandemi Covid-19,” tuturnya.

Kendaraan dari luar Tarakan yang belum mutasi, juga sedang dilakukan perekapan. Data sementara tambahan kendaraan luar Tarakan yang melakukan pembayaran pajak, setelah adanya Pergub terkait keringanan bea balik nama, sudah ada sekitar 100 unit. Tapi masih ada sekitar 400 kendaraan yang belum melakukan mutasi. Khususnya kendaraan roda empat.

“Kita berharap jumlahnya lebih. Kalau diperpanjang jumlahnya bisa lebih dari 100 unit. Karena pajaknya bayar di daerah asalnya. Jadi kita harapkan ada kebijakan atau regulasi, mengemas kendaraan yang luar ini pajaknya bisa masuk ke Tarakan, karena ini potensi besar,” tutur Irawan. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X