TARAKAN - Satu tahun sudah sistem parkir elektronik atau e-Parkir diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tarakan mengingatkan masyarakat akan perpanjangan berlangganan e-Parkir.
“Sudah ada pemilik kartu itu yang kedaluarsa, habis masanya. Kami simpan nomor WA (WhatsApp) mereka pada saat mengirim kode barcode itu. Kami sudah kirim kembali informasinya ke WA,” terang Kepala Diskominfo Tarakan, Tarmiji, Senin (14/12).
Pandemi Covid-19 berdampak pada pemasaran e-Parkir. Sejak April 2020, Diskominfo Tarakan sudah kendor mensosialiasikan dan memasarkannya. Namun akan mengupayakan kembali sosialisasi dan pemasaran e-Parkirsemaksimal mungkin. Dengan cara membuka stand di Taman Berkampung, seiring dibukanya kembali kunjungan ke taman yang berlokasi di Kelurahan Kampung Empat tersebut.
Ia menilai, seminggu pertama dibukanya Taman Berkampung, respon masyarakat cukup bagus berlangganan e-Parkir.
“Saya belum dapat rekap hasilnya minggu ini. Tapi kalau saya pantau hari-hari itu cukup. Pernah saya ke sana itu sampai 20 sehari, saya lihat sudah cukup bagus," ungkapnya.
Selain membuka stand di Taman Berkampung, juga akan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Sebelumnya berada di Kantor BPPRD Tarakan di gedung Gabungan Dinas (Gadis).
Diskominfo Tarakan akan membuka layanan mobile melalui kendaraan yang dimodifikasi untuk penjualan e-Parkir. Pegawai dari Diskominfo Tarakan kemungkinan bersosialisasi di pasar Gusher. Ia memperkirakan setiap hari ada penambahan pelanggan e-Parkir meskipun belum signifikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren berharap masyarakat mendukung program Pemkot dengan berlangganan e-Parkir. Sebab penggunaan e-Parkir berarti mengirit biaya parker. Sekaligus membantu pemkot mengatasi 'kebocoran' retribusi parkir.
“Kalau motor dipakai 300 kali parkir sudah Rp 600 ribu. Kalau beli dengan e-Parkir hanya Rp 100 ribu untuk motor, Rp 200 ribu bagi mobil. Lebih irit, lebih mudah, dan uang itu pasti masuk ke kas daerah,” ujarnya. (mrs/mua)