PROKAL.CO,
TARAKAN - Satu tahun sudah sistem parkir elektronik atau e-Parkir diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tarakan mengingatkan masyarakat akan perpanjangan berlangganan e-Parkir.
“Sudah ada pemilik kartu itu yang kedaluarsa, habis masanya. Kami simpan nomor WA (WhatsApp) mereka pada saat mengirim kode barcode itu. Kami sudah kirim kembali informasinya ke WA,” terang Kepala Diskominfo Tarakan, Tarmiji, Senin (14/12).
Pandemi Covid-19 berdampak pada pemasaran e-Parkir. Sejak April 2020, Diskominfo Tarakan sudah kendor mensosialiasikan dan memasarkannya. Namun akan mengupayakan kembali sosialisasi dan pemasaran e-Parkirsemaksimal mungkin. Dengan cara membuka stand di Taman Berkampung, seiring dibukanya kembali kunjungan ke taman yang berlokasi di Kelurahan Kampung Empat tersebut.
Ia menilai, seminggu pertama dibukanya Taman Berkampung, respon masyarakat cukup bagus berlangganan e-Parkir.
“Saya belum dapat rekap hasilnya minggu ini. Tapi kalau saya pantau hari-hari itu cukup. Pernah saya ke sana itu sampai 20 sehari, saya lihat sudah cukup bagus," ungkapnya.