TARAKAN – Pria berinisial CS (19) diamankan polisi setelah melakukan pencurian kotak amal untuk keempat kalinya, Selasa (15/12) sekitar pukul 13.00 Wita di Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara.
Di aksi sebelumnya, warga Kelurahan Juata Laut sempat mengejarnya, namun berhasil kabur.
Kapolsek Tarakan Utara AKP Said Munir menjelaskan, awalnya menerima laporan pencurian uang dalam kotak amal dari beberapa masjid di wilayah kerjanya. Ia lantas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar masjid.
“Kita pastikan, adakah orang yang memang mencurigakan mondar mandir di sekitar masjid,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, muncul dugaan pelaku berinisial CS yang sering berada di sekitar masjid dengan gelagat yang mencurigakan. Tidak hanya mondar mandir di sekitar masjid, remaja ini juga sering tidur di dalam masjid.
Akhirnya, pelaku berhasil diamankan di Jalan Pangeran Aji Iskandar, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara saat berjalan kaki. Usai dimintai keterangan, tersangka mengaku sudah mencuri uang kotak amal tidak jauh dari lokasi penangkapan.
“Diduga aksinya itu beberapa hari sebelumnya. Tapi, baru diketahui saat pengurus masjid mau menghitung uang yang ada di dalam kotak amal masjid. Ternyata engsel gemboknya sudah terbuka sedikit,” ungkapnya.
Diduga kerugian masjid sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta. AKP Said menambahkan, uang hasil mencuri kotak amal, digunakan tersangka membeli makan dan rokok.
Pria yang bermukim di Jalan Gajah Mada Kelurahan Karang Rejo itu mengaku putus asa karena tidak juga mendapatkan pekerjaan. Ia kemudian nekat mencuri kotak amal karena melihat situasinya mendukung.
“Ternyata, CS juga sudah 3 kali mencuri di masjid lain, tapi belum pernah dipenjara. Modusnya sama, berpura-pura ada di sekitar masjid dan menginap di masjid. Kita sangkakan Pasal 363 KUHP, ancamannya 5 tahun penjara,” tegasnya. (sas/mua)