TARAKAN – Dijadwalkan Operasi Lilin 2020 bakal digelar selama dua pekan, sejak 24 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang. Operasi kali ini tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kegiatan kembali difokuskan dalam bentuk bakti sosial (Baksos) kepada masyarakat. Demikian disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto. “Selain konsen untuk penjagaan masyarakat atau umat Nasrani yang melaksanakan ibadah Natal dan pergantian Tahun Baru. Kita juga melakukan bakti sosial,” ujarnya.
Bagian Operasional Polres Tarakan, kata dia, sudah membagi personel yang nantinya akan bertugas. Khusus Satlantas, melakukan patroli seperti biasa. Ditambah dengan pencanangan penanganan penggunaan masker, kemudian penempelan stiker ”Ayo Pakai Masker”.
Untuk pos keamanan, lanjut Arofiek, akan ditempatkan di dua lokasi yaitu pos di Bandara Juwata dan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Khusus pos pelayanan, dilaksanakan di Pasar Gusher. Kemudian mendekati hari libur, pos pelayanan akan ditambah di Pantai Amal.
“Pasti saat liburan yang menjadi lokasi keramaian di Pantai Amal. Untuk pos pantau, kita buat di Pelabuhan Malundung dan Pelabuhan Fery Juata,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan dengan melihat jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 terus meningkat setiap harinya.
Lokasi yang insidentil atau di tempat keramaian, pihaknya juga mempersiapkan tim Unit Reaksi Cepat (URC). Guna untuk menguraikan kemacetan. Jika diperlukan, tim URC langsung turun ke lokasi keramaian. “Tapi, operasi kita lebih ke sosial, untuk fungsi lalu lintas. Jadi tidak ada tilang yang membebani masyarakat. Personel kami libatkan semuanya dalam pelaksanaan Operasi Lilin, total sekitar 50 personel,” ungkapnya.
Pihaknya menghimbau, agar masyarakat tidak mengizinkan anak yang masih berusia di bawah umur, untuk tidak menggunakan kendaraan. Terutama di malam tahun baru. Bahkan, kendaraan roda dua yang penumpangnya tidak menggunakan helm dan ugal-ugalan, langsung dilakukan penindakan. Masyarakat diminta untuk menghindari lokasi keramaian, karena masih dalam masa pandemi Covid-19. (sas/uno)