PROKAL.CO,
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat. Berkenaan ditetapkannya sebagai provinsi ‘Sangat Inovatif’ oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Innovative Government Award (IGA) 2020, Jumat (18/12) lalu.
“Untuk besaran DID yang diterima akan dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie. Seperti diketahui, Kaltara bersama 21 provinsi di Indonesia mendapatkan penghargaan dari Kemendagri.
Penghargaan tersebut bertajuk Innovative Government Award (IGA) 2020 yang digelar di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jumat (18/12) lalu. “Alhamdulillah Kaltara terima penghargaan lagi. Menjadi salah satu Provinsi Sangat Inovatif yang digelar oleh Kemendagri,” kata Gubernur.
IGA 2020 merupakan upaya untuk merangsang pemerintah daerah agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerahnya. Dengan begitu, daerah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Yakni melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan perannya, serta peningkatan daya saing daerah,” ungkap Irianto.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk mengembangkan invensi dan inovasi. Pemerintah pusat dan daerah wajib menggunakan hasil invensi dan inovasi nasional dalam melakukan pembangunan. Ini seperti diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek.