Tim Gegana Sterilisasi Gereja

- Rabu, 23 Desember 2020 | 12:36 WIB
Anggit Ilham Pratama
Anggit Ilham Pratama

TARAKAN - Untuk mengantisipasi gangguan keamanan saat umat Nasrani melaksanakan ibadah Natal di gereja, Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltara akan melakukan sterilisasi pada gereja-gereja.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Heri Sulesmono S.IK melalui Wakil Komandan Sub Detasemen I Gegana Brimob Polda Kaltara Ipda Anggit Ilham Pratama S.Tr.K, membeberkan pelaksanaan sterilisasi gereja saat Natal, dilakukan sebelum ibadah Natal, yakni pada 24 Desember sore, dan 25 Desember pagi. Disesuaikan dengan jadwal ibadah masing-masing gereja.

“Biasanya kan nanti untuk masing-masing gereja, ada tembusan nanti pelaksanaan ibadah. Misalnya kapan, pelaksanaannya jam berapa, untuk ibadahnya jam berapa sampai jam berapa, nanti ditembuskan ke Polres. Dari Kabagops biasanya tujukan ke kita, jadi kita bisa memonitor semua jadwal gereja se-Tarakan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (22/12).  

Sedangkan di momentum pergantian tahun baru, biasanya kegiatan sterilisasi dilakukan pada 31 Desember malam sebelum pelaksanaan ibadah.

Namun, tidak semua gereja akan dilakukan sterilisasi. Menurut Anggit, pihaknya memprioritaskan pada gereja yang jemaatnya ramai. Untuk mengetahui itu, pihaknya bekerja sama dengan intel Polres Tarakan.  Berdasarkan pengalaman tahun lalu, pihaknya melaksanakan sterilisasi pada 11 gereja di Tarakan. 

“Soalnya untuk menjangkau seluruh gereja di Tarakan, waktunya tidak memungkinkan juga. Kita memetakan mungkin gereja-gereja yang  paling ramai, mungkin ancamannya paling besar, ya kita laksanakan di situ,” tuturnya.

Penularan Covid-19 menjadi salah satu ancaman yang patut diwaspadai. Oleh karena itu, selain melakukan sterilisasi rumah ibadah, pihaknya juga akan melakukan patroli untuk mengimbau masyarakat agar dalam pelaksanaan ibadah, tetap menerapkan protokol kesehatan.

Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan lain sebagainya. Ia juga mengimbau kepada petugas atau pendeta di gereja untuk membagi jam ibadah agar tidak tidak terkumpul massa yang cukup banyak, yang bisa berpotensi menularkan Covid-19.

“Dalam arti mungkin dibagi beberapa shift atau mungkin jam ibadah,” ungkapnya.

Di samping itu, pihaknya juga mewaspadai terhadap orang-orang yang mencurigakan, atau benda-benda mencurigakan. Sehingga memberikan rasa aman terhadap warga yang akan beribadah.

Barang mencurigakan salah satunya adalah bom. Namun, ancaman, menurut Anggit, tidak hanya berupa bom. Bisa juga ancaman orang, benda hingga bahan kimia.

Karena itu Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltara kini juga memiliki unit baru, yakni unit KPR (kimia, biologi, radioaktif). “Tugasnya untuk melaksanakan sterilisasi dalam hal benda-benda yang berbahan kimia atau biologis radioaktif, yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak,” ungkapnya. (mrs/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X