TARAKAN - Operasi Lilin Kayan 2020, dilaksanakan dengan lebih mengutamakan pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi ini juga menitikberatkan penerapan protokol kesehatan kepada Umat Nasrani yang akan melakukan ibadah Natal.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kepala Bagian Operasional AKP Ariantoni Utama Bangaliano, Rabu (23/12) mengatakan, gereja-gereja yang mempunyai halaman yang luas diimbau melakukan ibadah di halaman.
Kata AKP Ariatoni, kewenangan kepolisian hanya melakukan pengamanan. Dalam hal pelaksanaan ibadah, Satpol PP Pemkot Tarakan yang melakukan pengawasan protokol kesehatan. Polisi hanya memberikan imbauan agar saat pelaksanaan ibadah, protokol kesehatan benar-benar diterapkan dengan disiplin.
Ia mengatakan, tidak semua gereja melaksanakan ibadah malam Natal. Terdapat beberapa gereja yang melaksanakannya secara online atau virtual. Sterilisasi gereja juga akan dilaksanakan Tim Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara.
“Gereja akan disterilisasi untuk mengantisipasi ancaman bom yang bisa mengganggu perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Sterilisasi juga akan menyasar lokasi yang strategis,” tuturnya.
Dalam pemantauan Operasi Lilin Kayan 2020, Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, polisi juga bertugas melakukan pengawalan pasien meninggal dunia Covid-19. Maka dari itu pihaknya mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus ini.
"Saya gambarkan, masyarakat sudah sedikit memperhatikan protokol kesehatan. Baik itu tidak menggunakan masker dan masyarakat masih berkumpul," sebutnya.
Selain melakukan patroli dan memantau penggunaan masker, pihaknya juga gencar melakukan operasi yustisi. Selama operasi ini, pihaknya hanya melakukan pendisiplinan dan peneguran. Jika ada pengendara yang sering melanggar, maka kendaraan akan diamankan. Adapun pengendara di bawah umur akan dipanggil orangtuanya dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas. "Selama ini masih ada, cuma kita beri teguran saja," bebernya.
Ia juga menegaskan, polisi tidak akan segan membubarkan kegiatan konvoi di malam pergantian tahun. "Tidak pakai helm kita minggirkan, knalpot racing kita sikat knalpotnya. Kalau ada balap liar, kita amankan kendaraannya dan berikan surat pernyataan. Sehingga tidak bisa menggunakan kendaraan itu lagi dalam waktu yang cukup lama," pungkasnya. (sas/mua)