PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, menyerahkan hasil audit dana kampanye kepada tim pasangan calon (Paslon) dan Bawaslu Bulungan, Kamis (24/12).
Dijelaskan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bulungan, Chairullizza, menjelaskan jika sebelumnya setiap tim pasangan calon telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Sumbangan Penerimaan Dana Kampanye (LSPDK), serta Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dilakukan audit. “Hasil audit dari KAP sudah diserahkan ke KPU, dan hari ini (kemarin, red) KPU Bulungan menyerahkan kepada masing-masing pasangan calon melalui timnya,” jelas Chairullizza.
Disebutkan dari ke empat pasangan calon tersebut, ada satu pasangan calon yang dinilai tidak patuh. Namun terkait kepatuhan dan ketidakpatuhan, hasilnya belum bisa dijelaskan secara rinci. “Penyerahan hasil audit dana kampanye ini merupakan tahap terakhir oleh KPU Bulungan, sebelum nantinya mengumumkan siapa pasangan calon terpilih berdasarkan pemilihan serentak 9 Desember lalu,” jelasnya.
Terpisah Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad, mengapresiasi setiap paslon yang sudah menyusun dan menyerahkan LPPDK. Walau dari hasil audit KAP, masih masih ada satu paslon yang dianggap tidak patuh. “Memang saya belum mengecek semua, tapi kemungkinan tidak imbang antara yang dilaporkan dengan bukti yang disiapkan oleh mereka (tim paslon yang dianggap tidak patuh, red),” katanya.
Disebutnya, hingga kemarin pihaknya tidak menerima aduan atau laporan dari masyarakat. Sehingga pihaknya tinggal menunggu registrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), untuk selanjutnya menunggu penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU. “Mudah-mudahan sampai jadwal dikeluarkan oleh MK, hasil Pilkada Bulungan tidak ada masalah,” tutupnya. (mts/udi)