TARAKAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan memasang spanduk di tempat-tempat umum berisi pesan agar menghindari potensi kecelakaan lalu lintas dan penyebaran Covid-19.
Ada empat titik yang dipasangi spanduk imbauan. Yakni di Pasar Gusher, Simpang Empat GTM, Bundaran Malundung, dan Stadion Datu Adil.
"Kami bersama Jasa Raharja membuat edukasi kepada masyarakat terutama dalam menaati protokol kesehatan. Selain itu tidak melaksanakan konvoi saat malam pergantian tahun," kata Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto, Senin (28/12).
Imbauan ini diharapkan sebagai langkah awal untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19 dari klaster malam pergantian tahun.
Ia menegaskan, jika ditemukan konvoi kendaraan, polisi akan memberhentikan pengendara, melihat surat kelengkapan kendaraaan, dan membubarkan konvoi tersebut.
"Setelah itu kita arahkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Biasanya memang yang banyak ditemukan pengendara roda dua," sebutnya.
Polisi pun akan membentuk tim patroli konvoi malam tahun baru. Pusat perkotaan dan tempat wisata akan terus dipantau.
"Biasanya 1 Januari juga banyak yang konvoi ke Pantai Amal. Ini masih masa pandemi (Covid-19) ditambah makin banyak penambahan kasus positif, makanya kita harus hati-hati," pesannya.
Satlantas Polres Tarakan juga membagikan masker dan vitamin kesehatan kepada petugas Pos Pelayanan Terpadu Natal dan Tahun Baru. Juga membuka pelayanan kesehatan gratis di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan kepada masyarakat.
"Sekaligus tadi (kemarin, red) kita melihat kesiapan anggota jelang tahun baru. Mungkin nanti 31 Desember akan ada kegiatan serupa," imbuhnya. (sas/mua)