Kaltara Tak Buru-buru Berlakukan KBM Tatap Muka

- Rabu, 30 Desember 2020 | 13:33 WIB
TATAP MUKA: Kegiatan pembelajaran tatap muka yang berlangsung di salah satu SMA di Kaltara, sebelum pandemi.
TATAP MUKA: Kegiatan pembelajaran tatap muka yang berlangsung di salah satu SMA di Kaltara, sebelum pandemi.

TANJUNG SELOR – Sesuai data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sampai dengan Senin (28/12), total kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kaltara sebanyak 3.644 kasus. Dengan rincian 1.364 positif masih dirawat, 2.225 sembuh dan 55 meninggal dunia.

Saat dikonformasi perihal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara melalui Sekretarisnya, Teguh Sutanto mengatakan, pihaknya tidak tergesa-gesa dalam memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada awal Januari 2021 mendatang.

Pasalnya, seiring dengan penambahan kasus yang terus meningkat pada Desember ini. “Rencana KBM tatap muka awal Januari 2021 memang akan dilakukan pada sekolah yang berada di zona 3 (hijau) yang aman Covid-19. Hanya saja, masih akan dilakukan kajian, bila kasusnya semakin naik dan meluas. Maka KBM tatap muka akan ditunda, sampai situasinya memungkinkan,“ ungkap Teguh.

Terpisah, Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, sesuai data Satgas Penanganan Covid-19 melalui laman https://covid19.go.id, per 27 Desember peta zonasi resiko di wilayah kabupaten dan kota se-Kaltara berada pada zona 2 (orange) resiko sedang.

Hanya saja, jika melihat masih adanya penambahan kasus di sejumlah wilayah, bukan tidak mungkin akan berupa menjadi zona merah. (humas)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X