PROKAL.CO,
TARAKAN – Sistem daring masih diterapkan terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dimulai hari ini (4/1), setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tarakan Khairul, berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak sekolah. Baik negeri maupun swasta di Auditorium SMP Negeri 1 Tarakan, Sabtu (2/1) lalu.
Kebijakan tersebut diambil, karena Pemkot Tarakan masih akan melihat kesiapan sekolah. Yang diharuskan memenuhi terlebih dulu persyaratan, diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, terkait panduan penyelenggaraan di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Termasuk menuntut kesiapan orang tua siswa.
“Kita minta mereka memasukkan hasil asesmen, kesiapan masing-masing sekolah berdasarkan SKB empat menteri,” terang Khairul yang ditemui usai pertemuan.
Persyaratan yang harus dipenuhi sekolah, menurut mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini, yakni menerapkan protokol kesehatan. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan, sabun dan air mengalir, hand sanitizer, mengatur antrean orang datang dan pulang sekolah, agar tidak terjadi kerumuman.
Selain itu, sekolah ditugaskan untuk menanyakan kembali kesiapan orang tua siswa yang setuju melakukan belajar tatap muka di sekolah. Seperti kesiapan mengantar jemput anaknya dan menyiapkan bekal makanan, karena kantin belum diizinkan buka.