Pemkab Proses Hibah Pasar Salimbatu

- Selasa, 5 Januari 2021 | 13:46 WIB
MANGKRAK: Pasar Salimbatu hampir satu tahun tidak difungsikan. Tempat perniagaan ini dibangun dengan dana sebesar Rp 1,3 miliar.
MANGKRAK: Pasar Salimbatu hampir satu tahun tidak difungsikan. Tempat perniagaan ini dibangun dengan dana sebesar Rp 1,3 miliar.

TANJUNG SELOR – Pasar rakyat di Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan tidak berfungsi sejak satu tahun terakhir. Ini disebabkan pengelolaan aset yang masih belum jelas.

Kepala Desa (Kades) Salimbatu, Asnawi menuturkan, sejak diresmikan pertengahan 2018 pasar rakyat tersebut sempat berfungsi. Namun, karena tidak ada petugas yang mengelola, akhirnya pasar tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Sudah satu tahun pasar tidak berfungsi, karena tidak ada pengelolanya,” kata Asnawi kepada Harian Rakyat Kaltara, Senin (4/1).

Pemerintah Desa (Pemdes) lanjutnya, masih bingung atas status aset pasar tersebut, milik Pemdes atau Disperindagkop dan UMKM Bulungan.

“Kalau diserahkan ke desa otomatis pengelolaan pasar sepenuhnya dari Dana Desa (DD),” ujarnya. Ia beranggapan, selama status kewenangan pengelolaan belum jelas, sulit untuk pemerintah desa menganggarkan operasionalnya.

“Status aset itu harus diperjelas terlebih dahulu. Kami siap saja. Yang penting status aset jelas dahulu milik siapa,” katanya.

Keberadaan pasar rakyat yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,3 miliar itu cukup membantu masyarakat dalam menjual hasil pertaniannya. Khususnya hasil pertanian dari kawasan transmigrasi Desa Tanjung Buka.

“Rata-rata pedagang sayur dari SP 5. Kalau warga Salimbatu biasanya menjual ikan saja,” ujarnya. Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindagkop dan UMKM Bulungan, Murtina menjelaskan, sementara ini status aset masih menjadi aset Disperindagkop dan UMKM Bulungan. Sebab, belum ada hibah aset pasar tersebut ke pihak desa.

"Usulan sudah kami sampaikan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) Bulungan dan sekarang ini masih berproses,” bebernya.

Pihaknya menyarankan pemerintah desa setempat dapat mengelola pasar tersebut sambil menunggu surat hibah tersebut dikeluarkan. “Rencananya pasar itu mau kami hibahkan ke desa agar pengawasan dan pengelolaan lebih mudah," tuturnya.

Anggota Komisi II DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto, heran dengan perencanaan pembangunan pasar rakyat yang jauh dari pemukiman warga Salimbatu. Ia berpendapat pembangunan pasar seyogianya sejak awal mempertimbangkan jarak pemukiman warga. “Jika terlalu jauh dari pemukiman, warga enggan juga datang berbelanja,” singkatnya. (*/mts/mua/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X