TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melanjutkan program bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2021. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), total bantuan dianggarkan sekitar Rp 1,3 miliar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan-UMKM (Disperindagkop-UMKM) Kaltara Hartono mengatakan, program bantuan serupa sudah dianggarkan pada APBD 2020. Dimana, penerima bantuan sesuai dengan surat keputusan (SK) jumlahnya 600 pelaku UMKM.
“Masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 2,5 juta. Hanya saja dalam realisasinya, terdapat data penerima UMKM yang di-STS-kan atau berupa Surat Tanda Setoran. Jumlahnya sebanyak 31 pelaku UMKM,” kata Hartono yang didampingi oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Mohtari, Kamis (7/1).
Dijelaskannya, ada beberapa penyebab sehingga beberapa pelaku UMKM pada tahun lalu di-STS-kan. Seperti rekening yang bersangkutan sudah tidak aktif, telah mendapatkan bantuan BPUM, atau sebab lain yang menyebabkan dana tidak bisa disalurkan. Sehingga dana bantuan dikembalikan ke kas daerah.
“Artinya, jika berbicara mengenai realisasinya. Dari total 600 UMKM yang terdaftar menerima bantuan tahun lalu, hanya 569 UMKM saja yang mendapatkan bantuan. Atau, dari total Rp 1,5 miliar yang dianggaran, realisasinya mencapai Rp1,42 miliar sisanya dikembalikan ke kas daerah,” urainya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Mohtari menyebutkan, selain dari pemerintah daerah, juga ada bantuan serupa dari Pemerintah Pusat. Pada tahun lalu, Pemprov Kaltara mengusulkan sebanyak 4 ribu lebih UMKM untuk mendapatkan bantuan langsung tunai dari Presiden atau Banpres.
“Untuk tahun ini, kembali akan diusulkan. Utamanya kepada pelaku UMKM yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. Sampai dengan saat ini, pihak kami masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat,“ pungkasnya.(humas)