Warga Binaan Lapas Dimintai Keterangan

- Jumat, 8 Januari 2021 | 15:29 WIB
KASUS SABU: BNNP Kaltara yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Desember lalu. Diduga sabu tersebut dikendalikan oleh salah seorang warga binaan Lapas Tarakan.
KASUS SABU: BNNP Kaltara yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Desember lalu. Diduga sabu tersebut dikendalikan oleh salah seorang warga binaan Lapas Tarakan.

TARAKAN - Salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, berinisial HN diperiksa penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Kamis (7/1).

Pemeriksaan HN ini berkaitan pengungkapan 2.036,56 gram, setara 2 kilogram sabu oleh BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan di Jalan Wijaya Kusuma, Gang Bapindo, RT 66, Kelurahan Karang Anyar, pada 4 Desember lalu.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pemberantasan, AKBP Deden Andriana menjelaskan, HN diperiksa di kantor BNNP Kaltara setelah dipinjam sementara dari Lapas Tarakan. Setelah pemeriksaan dilakukan, rencananya HN akan dikembalikan ke Lapas Tarakan.

“Kita bon tadi (kemarin, Red), dibawa ke BNNP. Diperiksa di kantor BNNP baru kita kembalikan,” katanya. Ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi penyidik ke HN. Salah satunya keterangan Warga Negara Asing (WNA) Filipina, berinisial FY yang ditangkap bersama seorang rekannya FR.

Dari keterangan kedua tersangka, menyebut HN merupakan dalang dalam pengiriman 2 kg sabu ini. “Ya kita mau tanyakan soal keterangan FY. Katanya kalau ke Tarakan difasilitasi HN ini. Termasuk keterangan tersangka FR yang sebelumnya residivis di Lapas Tarakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Deden, saat mengamankan FY dan FR, istri HN sebenarnya ada di dalam rumah. Diduga, istri HN ini sudah melarikan diri kembali ke negara Filipina. Istri HN juga tidak mengetahui bisnis suaminya. Setelah tidak didapati keterlibatan istrinya dengan sabu yang ada ditangan FY. Istrinya kemudian tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Istrinya sekarang tidak tahu lari kemana. Kan waktu itu pengakuannya tidak tahu dan hanya berada di dalam rumah. Informasi yang kita dapat, besoknya setelah penangkapan, dia langsung pergi,” katanya.

Ia menegaskan, istri HN ini diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia yang berdomisili di Tarakan. Sehingga, penyidik menduga hal ini memudahkan istri HN untuk bepergian dan menghilangkan jejak. Sosok wanita yang belum diketahui identitasnya ini, tidak lancar berbahasa Indonesia dan logat bicara berbahasa Filipina.

“Bahasa Indonesia saja tidak lancar. Tapi, mungkin banyak masyarakat yang tidak tahu dia WNA,” imbuhnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X