Penertiban Miras Perlu Perda

- Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:38 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

WAKAPOLRES Bulungan Komisaris Polisi (Kompol) Roberto Asfrianza mengakui jajarannya kerap kesulitan  menertibkan pedagang minuman keras (Miras) ilegal.

Pihaknya mengharapkan ada regulasi dari Pemkab Bulungan yang mengatur penertiban miras tersebut.

“Kita mendorong ada regulasi berupa perda penertiban miras. Jika perda tersebut belum ada, menjadi kesulitan kita untuk menertibkannya,” jelas Roberto, baru-baru ini.

Ia melanjutkan, instansi yang langsung melakukan penegakan hukum sesuai yang diatur oleh perda adalah Satpol PP Bulungan. Aparat kepolisian sebutnya, hanya menyokong untuk meminimalisir gangguan di tengah masyarakat.

“Sejauh ini belum diketahui tempat serta minuman apa saja yang boleh diperjualbelikan," bebernya.

Mustafah, anggota Komisi I DPRD Bulungan menganggap sebelumnya sudah ada perda yang mengatur larangan penjualan minuman beralkohol di era kepemimpinan Bupati Budiman Arifin.

“Seingat saya, perda yang mengatur soal retribusi perizinan tertentu," ujarnya. Retribusi Perizinan Tertentu tertuang dalam Perda Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2011. Hanya saja dalam perda tersebut mengatur soal retrubusi dan tidak mencantumkan tempat yang diperbolehkan menjual minuman beralkhol.

Menurut Mustafah, perlu sinergi yang kuat antara kepolisian dan Satpol PP dalam memberantas peredaran minuman keras.

“Kalau diperhatikan masih ada itu yang menjual minuman keras sembunyi-sembunyi. Saat dilakukan razia mereka sepertinya lebih dulu mengetahui informasi. Sehingga terkesan kucing-kucingan dengan aparat,” tuturnya. (*/mts/mua/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Bulungan Masih Defisit 10 Ton Beras

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:15 WIB

Kabupaten Bulungan Masih Defisit 10 Ton Beras

Jumat, 10 Mei 2024 | 12:25 WIB

Debit Air Sungai Lumbis di Nunukan Sempat Naik

Jumat, 10 Mei 2024 | 09:41 WIB

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X