PROKAL.CO,
TARAKAN - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Tarakan mewaspadai modus penyelundupan ikan dari Malaysia. Biasanya hal ini dilakukan saat nelayan usai menjual komoditi perikanan ke Malaysia.
Kepala BKIPM Tarakan, Umar menyatakan, usai pengiriman ikan dari Kaltara ke Malaysia, nelayan biasanya kembali membawa ikan pelagis. Seperti ikan tuna, cakalang, tongkol, ikan layang, teri, kembung, dan lainnya dari Malaysia. Meski pengawasan masuknya ikan dari negara tetangga ini sudah diperketat. Namun, para nelayan memanfaatkan waktu malam hari dengan jalur tikus.
“Biasanya nelayan mempertimbangkan, daripada pulang kembali tidak membawa apa-apa. Sedangkan ikan pelagis ini sangat dibutuhkan di pasar Kaltara,” katanya, Sabtu (9/1) lalu.
Menurutnya, komoditi yang dibawa dari Malaysia sulit diatur karena terkendala regulasi. Berdasarkan bisnis dan regulasi, pihaknya sulit untuk membatasi ikan yang dibawa dari Malaysia.
“Kenapa ikan bagus dikirim ke Malaysia dan ikan tidak bagus dibawa pulang? Itu bisnis dan tidak bisa pemerintah mengintervensi. Sekarang kalau ikan tidak dikirim, siapa yang membeli barang itu. Mau tidak masyarakat kita beli ?,” ucapnya.
Jika masyarakat bisa menjamin untuk membeli komoditi ekspor ini dengan harga yang sama dengan nilai ekspor. Maka, otomatis komoditi ini akan dikonsumsi masyarakat di Indonesia. Harga yang mahal jika di ekspor, membuat para pelaku usaha kemudian tergiur untuk melakukan ekspor.