Realisasi Pelayanan Paspor 2.903 Pemohon

- Selasa, 12 Januari 2021 | 16:48 WIB
PELAYANAN PASPOR: Pemohon saat melengkapi administrasi pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, Senin (11/1).
PELAYANAN PASPOR: Pemohon saat melengkapi administrasi pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, Senin (11/1).

TARAKAN - Realisasi dan target pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan mengalami penurunan. Dikarenakan wabah pandemi Covid-19, sehingga berdampak terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, Perdemuan Sebayang, tahun 2020 sebagian besar pelayanan menurun. Terutama untuk pelayanan berkaitan dokumen perjalanan atau paspor. Target pelayanan paspor 5.742 orang, terealisasi hanya 2.903 pemohon.

“Realisasi dibawah target, hampir mencapai 50 persen. Penurunan penerbitan dokumen perjalanan ini juga PNBP. Tapi kita sudah melakukan langkah-langkah untuk mendongkrak PNBP,” ujarnya, Senin (11/1).

Salah satunya, dengan memberikan layanan berupa konsep kolektif. Layanan ini dilakukan setelah koordinasi dengan Pemprov Kaltara, Pemkab Bulungan dan Malinau. “Misalnya di September tahun 2020, dalam rentang waktu 20 hari itu sebulan kita hanya melayani 48 pemohon. Artinya, kalau 20 hari kerja, rata-rata hanya 2 pemohon saja,” katanya.

Ia menyebut, pada bulan Oktober lalu pemohon yang dilayani hanya 42 orang di kantor Imigrasi Tarakan. Sedangkan di Desember yang biasanya banyak masyarakat di Kaltara yang berkunjung di akhir tahun, malah tidak ada peningkatan permohonan paspor.

Menurut Sebayang, masyarakat masih menunda keberangkatan dimasa pandemi Covid-19. Ditambah lagi pemerintah mengeluarkan kebijakan dan aturan terkait perlintasan orang. Termasuk, banyak negara yang masih menutup pintu negaranya.

“Jadi, biasanya di akhir tahun terjadi peningkatan pemohon paspor untuk liburan. Baik wisata dan berlibur di Desember ini sangat kecil. Padahal untuk bersilaturahmi, terutama di perbatasan sangat tinggi,” jelasnya.

Biasanya permohonan paspor seperti di tahun 2019 bisa meningkat hingga 500 pemohon. Namun hanya 56 orang saja yang melakukan permohonan paspor, jadi hanya sekitar 10 persen saja. “Ini khusus di bulan Desember saja,” ucapnya.

Ia mengaku, tetap memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal permohonan paspor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Terutama dengan kondisi pandemi Covid-19 di Tarakan dan Kaltara yang terus terjadi peningkatan secara signifikan.

“Tujuan kami, supaya masyarakat terlindungi dalam hal kebutuhan-kebutuhan prinsip. Misalnya, warga yang sakit mau berobat keluar negeri. Kami ada help desk, tinggal petugas datang dengan membawa perangkat APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap. Jadi petugas aman, masyarakat nyaman,” tutupnya.(sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X