“Untuk Kaltara (Kalimantan Utara), jumlahnya 80 faskes yang direkomendasikan Dinkes kabupaten/kota,” jelas Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy.
Adapun tahapan yang menjadi standar operasional prosedur (SOP) sebelum pemberian vaksin, yakni pertama, registrasi atau pendataan calon penerima vaksin. Jika penerima vaksin adalah tenaga kesehatan (Nakes), kata Agus, akan disesuaikan dengan data SDM Nakes (Sistem Informasi SDM Kesehatan).
Yang kedua, skrining kesehatan calon penerima vaksin. “Tahap ini penentu apakah penerima vaksin memenuhi syarat divaksin atau tidak,” kata Agust.
Jika memenuhi syarat, tahap berikutnya adalah pemberian vaksin. Setelah diberikan vaksin, penerima akan dilakukan pencatatan pelaporan oleh petugas. Adapun simulasi vaksin dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, H Udin Hianggio didampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah.
Dengan adanya simulasi ini kata Wagub, pelaksanaan Vaksin dapat memiliki alur yang tepat. “Pemberian vaksin agar tetap memerhatikan protokol kesehatan. Termasuk untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan upaya kita lakukan maksimal,” ujar Wagub.
Adanya simulasi, lanjut Wagub, untuk menyakinkan masyarakat agar tidak ragu ketika ingin divaksin. Hal senada diungkapkan Sekprov Kaltara Suriansyah, bahwa simulasi dilakukan sebagai upaya untuk menyakinkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini aman.