PROKAL.CO,
TARAKAN - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tarakan mengamankan seorang pria berinisial DO (26) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Pria yang bekerja sebagai montir ini diciduk saat mengendarai sepeda motor di Jalan KH Ahmad Dahlan RT 21, Kelurahan Sebengkok, Sabtu (9/1) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Musni mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan terkait transaksi sabu yang dilakukan DO. Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal langsung mengikuti tersangka saat didapati sedang mengendarai sepeda motor.
"Setelah kita tahu, tersangka akhirnya kita berhentikan. Memang gerak-geriknya mencurigakan saat kita lihat," katanya, Selasa (12/1).
Saat dilakukan penggeledahan badan, pihaknya menemukan satu bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Sabu ini ditemukan di dalam bungkus rokok berwarna putih.
"Akhirnya tersangka ini langsung kita lakukan pengembangan beserta barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara narkotika," tegasnya.