PROKAL.CO,
TANJUNG SELOR – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2020, menurut data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara, per 31 Desember 2020 pendapatan mencapai 95,05 persen atau dari alokasi anggaran Rp 2,533 triliun, telah terealisasi Rp 2,407 triliun.
Sedangkan untuk belanja 91,06 persen atau dari alokasi Rp 2,877 triliun, terealisasi Rp 2,620 triliun. Anggaran belanja sebesar itu, sesuai data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, pada tahun lalu digunakan untuk 205 paket kegiatan (termasuk 26 paket kegiatan yang harus ditunda pelaksanaannya).
Hal ini terungkap pada Respons Kaltara, Rabu (13/1) siang dari 2 narasumber berkompeten. Yaitu, Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Risdianto dan Denny Harianto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kaltara.
Namun, dari anggaran tersebut terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), meskipun tidak terlalu besar. Apabila dibandingkan dengan realisasinya. Denny pada kesempatan tersebut menyebutkan, tahun 2020 lalu realisasi APBD mencapai 91 persen. Jika dibandingkan 2019 lalu, presentasenya hanya 85 persen.
Artinya, terjadi peningkatan realisasi APBD yang signifikan. Meski 91 persen jumlah presentase realisasi APBD 2020 lalu masih ada Silpa Rp 55 miliar. “Memang ada Silpa. Tapi jumlahnya masih dibawah realisasi APBD kita. Silpa diantaranya adanya refocusing anggaran penanganan Covid-19 dan penundaan kegiatan selama pandemi Covid-19,” ungkap Denny.
Denny menambahkan, Silpa di tahun 2020 dianggarkan kembali dalam proyeksi APBD 2021. Silpa tersebut masih aman dan bebas pakai. “Kita tuangkan dalam program yang ada di 2021, untuk kegiatan di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemprov Kaltara,” ujarnya.