Nekat Nyolong Handphone Tetangga

- Jumat, 15 Januari 2021 | 16:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN – Aksi nekat dilakukan tersangka berinisial SW (33), yang mencuri sebuah handphone milik tetangganya, pada 25 Desember lalu, sekitar pukul 03.00 Wita. Pencurian terjadi di Jalan Pinus RT 01 Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur.

Setelah melalui penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya membekuk tersangka pada 11 Januari lalu. Korban pencurian melaporkan kepada pihak kepolisian pada 4 Januari lalu. “Setelah menerima laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi.

Tersangka SW diamankan dan dimintai keterangan di Mako Polres Tarakan. “Sebelum kami amankan, si pembeli handphone dari tersangka ini yang menunjukan barang bukti dan keberadaan tersangka,” bebernya.

Menurut keterangan SW, lanjut Aldi, sebelum melakukan aksi pencurian terlebih dahulu memantau kondisi sekitar rumah korban. Setelah sepi dari aktivitas masyarakat, tersangka mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan tangannya.

“Setelah masuk dalam rumah, tersangka melihat barang berharga yang akan diambil. Saat masuk di kamar tidur, langsung mengambil sebuah handphone berwarna hitam," ungkapnya.

Tak sampai disitu, pada pagi hari SW langsung menjual hasil curiannya. Tersangka menjual handphone tersebut dengan harga Rp 650 ribu kepada seseorang berinisial FT.

Saat melakukan pencurian, tersangka tidak melihat orang maupun korban berada di dalam rumah. SW diketahui masih bertetangga dengan korban. “Tersangka kita sangkakan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tuntasnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X