Terkendala Anggaran

- Sabtu, 16 Januari 2021 | 12:35 WIB
Tajuddin Tuwo
Tajuddin Tuwo

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Tarakan telah mengupayakan perbaikan status guru honorer menjadi lebih baik. Melalui seleksi penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kami konsisten dan punya komitmen untuk teman-teman bisa mengikuti P3K. Itu sangat memberikan identitas kepada guru honorer dan kesempatan menjadi PNS,” terang Kepala Disdikbud Tarakan Tajuddin Tuwo, Jumat (15/1).

Namun, diakuinya, ada kendala untuk melaksanakannya. Terkait penggajian pegawai P3K, apabila telah diterima. Karena berdasarkan informasi yang diterimanya, Wali Kota Tarakan harus membuat surat pernyataan tertulis kesanggupan membayar gaji dan tunjangan jika diterima. Namun, ternyata hal tersebut tidak bisa disanggupi Wali Kota Tarakan.

“Misalnya positif bahwa P3K dibayari oleh Pemerintah Pusat, saya kira tidak ada masalah. Saya kira pak wali sangat mendukung. Karena bagaimana nanti kita setelah dilaksanakan tes kemudian diterima. Lantas gaji mereka belum siap, tentu jadi persoalan,” tuturnya. 

Tajuddin tidak memungkiri adanya pernyataan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, terkait pembayaran gaji guru P3K yang akan dibayar Pemerintah Pusat melalui APBN. Akan tetapi, di sisi lain, Kementerian PAN-RB meminta Wali Kota Tarakan membuat pernyataan tertulis. Isinya sanggup membayar gaji dan tunjangan.

Hal inilah yang menjadi persoalan Pemkot Tarakan. Menurut Tajuddin, persoalan ini akan dibahas lebih lanjut oleh pihaknya dengan Wali Kota Tarakan.

Berdasarkan data dari staf Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Dinas Pendidikan Tarakan Khairil, terdapat 1.282 guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), baik jenjang TK, SD hingga SMP.

Dari jumlah itu, hasil seleksi yang dilakukan Disdikbud Tarakan sesuai syarat kualifikasi pendidikan harus S-1, tersisa 977 orang. Kemudian diseleksi berdasarkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) minimal 2 tahun, menyisakan 903 orang. Rinciannya, guru honorer negeri 624 orang dan swasta 279 orang.

Disdikbud Tarakan juga sudah mengusulkan formasi kebutuhan guru P3K. Dimana telah disetujui Kemendikbud dan KemenPAN-RB sebanyak 650 formasi.

Di luar guru yang sudah terdaftar Dapodik, sebenarnya bisa ikut. Dengan catatan memiliki sertifikasi profesi. Namun jumlahnya di Tarakan masih sedikit. Data di Disdikbud Tarakan mendapatkan baru 5 guru honorer yang memiliki sertifikasi.

Adapun guru honorer yang boleh ikut seleksi P3K, menurut Khairil, harus mengikuti domisili yang diisi dalam Dapodik. “Sudah kita pastikan ke Kemendikbud harus mengikut di domisili Dapodiknya,” tutur Khairil . (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X