Izin Tinggal WNA di Kaltara Lebihi Target

- Minggu, 17 Januari 2021 | 19:47 WIB
Perdemuan Sebayang
Perdemuan Sebayang

REALISASI penerbitan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, tidak hanya izin tinggal terbatas, tetapi juga izin tinggal kunjungan dan izin tinggal tetap. Dari target 567 Warga Negara Asing (WNA), realisasi meningkat menjadi 677 WNA di tahun 2020.

Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Perdemuan Sebayang, menjelaskan, walau pengajuan izin tinggal mencapai target, namun dalam kegiatan pemeriksaan imigrasi terjadi penurunan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Bandara Juwata Tarakan, tapi juga di Pelabuhan Pelabuhan Malundung. Hasilnya, dari target sebanyak 63.135 orang, hanya terealisasi 19.000 orang.

“Capaian target di pemeriksaan ini lebih jauh lagi dari target. Hanya berapa persennya saja yang bisa kami realisasikan. Sementara WNA yang mengajukan izin tinggal, memang banyak karena urusan bekerja, hingga negaranya yang masih melakukan lockdown,” katanya, Sabtu (16/1).

Salah satu hal yang menjadi penyebab realisasi pemeriksaan jauh dari target, karena adanya penutupan pintu masuk dari Malaysia. Sehingga, dari dan tujuan ke Malaysia tidak bisa terlayani. Padahal di Bandara Juwata Tarakan dan Pelabuhan Malundung, penerbangan dan pelayaran rute luar negeri, hanya tujuan ke Malaysia. “Sejak ditutupnya pintu masuk Malaysia, berdampak luar biasa,” jelasnya.

Dalam konteks realisasi penegakan hukum, kata Perdemuan, ada beberapa titik yang tidak tercapai. Salah satunya disebabkan WNA yang masuk ke Indonesia sedikit. Maka dari itu, pelanggaran juga tidak terjadi. Ditambah lagi, arus lalu lintas keberadaan atau kegiatan WNA selama di Indonesia juga dibatasi.

Sedangkan untuk kegiatan lain, seperti sosialisasi tetap dilakukan terkait kegiatan dan informasi terkait aturan baru yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan HAM, khususnya dari Dirjen Imigrasi. Sama halnya dengan layanan pengaduan tetap dibuka meski di masa pandemi Covid-19.

“Perlintasan orang asing saat ini juga diperketat. Dari sisi pengawasan kami tetap melakukan dari Seksi Intelijen dan Penindakan di tiga wilayah kita. Fungsi pengawasan tetap berjalan. Dari 5 kegiatan pengawasan, kami sudah melakukan 17,” ungkapnya. (sas/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X