PROKAL.CO,
TARAKAN – Rekaman Circuit Closed Television (CCTV) sudah diberikan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, terkait laporan dugaan kelalaian perawat hingga menyebabkan korban meninggal dunia pada 11 Januari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD Tarakan dr Muhammad Hasbi Hasyim menyatakan, perawat yang berjaga saat korban diduga mengalami penganiayaan sudah dipanggil oleh Komite Etik Hukum dan tim medis RSUD Tarakan. Hal ini dilakukan setelah polisi meminta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan ruang isolasi Covid-19 dan rekaman CCTV.
“Yang katanya ada penganiayaan dan disiram air sampai empat botol. Nanti polisi bisa melihat. Kan CCTV tidak bisa dibohongi,” jelas Hasbi, Senin (18/1).
Sebelumnya pihak RSUD Tarakan sudah berkonsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Kaltara. Hasbi tidak menampik jika perawat RSUD Tarakan telah melakukan tindakan kelalaian dan membiarkan pasien yang melakukan penganiayaan kepada korban. Hanya saja, ia menyerahkan pembuktian langsung dari pihak kepolisian.
“Nanti polisi yang akan mengungkapkan. Karena sudah kita kasih lengkap. Kalau dari rekaman CCTV tidak ada (dugaan penganiayaan),” tegasnya.
Berkaitan soal korban yang dirawat bersama pasien Covid-19, masuk kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG). Bahkan wanita yang diduga melakukan penganiayaan, hanya membantu merapikan pakaian korban.