Sudah Divaksin Tetap Dikontrol

- Selasa, 19 Januari 2021 | 16:05 WIB
VAKSINASI: Petugas kesehatan memberikan suntikan vaksin Covid-19 Sinvoc kepada penerima, pada 14 Januari lalu di Puskesmas Tanjung Selor.
VAKSINASI: Petugas kesehatan memberikan suntikan vaksin Covid-19 Sinvoc kepada penerima, pada 14 Januari lalu di Puskesmas Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Penerima vaksin Covid-19 Sinovac, seperti Komandan Korem (Danrem) Brigjen TNI Suratno mengaku, tidak merasakan efek samping pasca divaksinasi.

Menurut Danrem, vaksinasi yang dilakukan membuktikan dan mematahkan hoaks yang beredar selama ini. “Alhamdulillah, tidak ada efek sama sekali. Badan saya juga tidak pegal, seperti biasa saja,” ucap Danrem, kemarin (18/1). Ia menegaskan, bahwa vaksinasi harus terlaksana. Agar membentuk herd immunity (Kekebalan Kelompok) yang baik. Masyarakat diminta untuk tidak takut terhadap vaksinasi.

“Saya sudah buktikan. Usai divaksin, ada waktu 30 menit untuk mengekstaksinya. Setelah 30 menit, saya tidak merasakan apapun. Bahkan kalau dibilang akan ada memerah di tangan, pusing kemudian ngantuk. Sama sekali tak ada saya rasakan,” tegasnya.

Petugas kesehatan beberapa kali menghubungi Danrem, untuk menanyakan kondisinya setelah divaksin. “Mereka mengontrol kondisi kita. Saya katakan, saya baik-baik saja,” imbuh Suratno.

“Tidak perlu takut. Sebab kami sudah membuktikan dan menjadi orang pertama yang divaksin di Kaltara. Kami harap masyarakat suka rela untuk divaksin tanpa ada paksaan. Karena kita ingin virus Corona tidak berkembang dan memaparkan ke orang lain,” tambahnya.

Efek samping malah dirasakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy. Dia mengaku,hanya merasa pegal saja. Tidak sampai demam dan pusing.

“Pada 14 Januari lalu, vaksinasi saya ditunda. Karena tekanan darah agak tinggi. Baru hari ini (kemarin, Red) pagi saya vaksinasi. Alhamdulillah tak ada efek apa-apa yang dirasakan, hanya sedikit pegal bekas suntikan,” kata dia.

Terpenting, menurut Agust, kondisi tubuh harus sehat sesuai yang dipersyaratkan sebagai penerima vaksin. Agar vaksinasi yang dilakukan tidak menemui kendala.

“Jika ada gangguan pada tubuh, misalnya tekanan, jantung dan sebagainya akan diketahui. Sebelum vaksin dilakukan diperiksa terlebih dahulu,” ungkap Agust.

Vaksinasi tahap kedua, sesuai jadwal untuk dilaksanakan awal Februari mendatang. Berdasarkan aturan, vaksinasi akan dilakukan setelah 14 hari usai vaksinasi pertama. Jika melihat jangka waktunya, berarti 28 Januari. Namun pihaknya menjadwalkan 1 Februari mendatang. 

Sementara itu, program vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (Nakes), dipastikan Direktur Utama RSUD Tarakan dr Muhammad Hasbi Hasyim sudah terlaksana di RSUD Tarakan sejak Minggu lalu.

Jumlah nakes yang telah mendapatkan vaksin di RSUD Tarakan, masih terbatas diperkirakan 40-60 orang. Pelaksanaannya pun tidak ada kendala. Nakes yang vaksin tidak hanya dari internal RSUD Tarakan saja, ada juga dari luar. Seperti dari Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan. Kebijakan itu sesuai sistem yang ditentukan Pemerintah Pusat, pihaknya hanya melaksanakan. (fai/mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X