Usaha Bengkel Mesti Punya Lahan Parkir

- Selasa, 19 Januari 2021 | 16:07 WIB
BANDEL: Pemilik bengkel mobil di Jalan Jelarai, Tanjung Selor belum menertibkan mobil yang berderet di badan jalan, Senin (18/1).
BANDEL: Pemilik bengkel mobil di Jalan Jelarai, Tanjung Selor belum menertibkan mobil yang berderet di badan jalan, Senin (18/1).

TANJUNG SELOR - Kendaraan yang terparkir di tepi Jalan Jelarai kembali dikeluhkan oleh pengendara roda dua dan roda empat.

Sunaryo, yang juga sebagai anggota Komisi DPRD Bulungan mengatakan, pelaku usaha bengkel di tepi jalan semestinya menyediakan lahan parkir yang representatif. Selain agar usahanya tidak terusik juga pengendara aman saat melintas.

"Itukan sudah dua kali diperingatkan oleh Dinas Perhubungan. Surat peringatan sudah ditembuskan ke Polres Bulungan," ungkap Sunaryo, Senin (18/1).

Oleh karena itu, menurutnya perlu tindakan tegas instansi terkait dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat khususnya pengguna jalan. 

“Jalan itu termasuk jalan poros provinsi dan di persimpangan. Jangan sampai nanti setelah kecelakaan baru antisipasi. Sekali lagi mohon dinas terkait segera menindak, jangan biarkan seperti itu," ujarnya.

"Tadi saya konformasi juga dengan Kepala Dinas Perhubungan Bulungan, menurutnya sudah dua tahun berturut-turut menyurati. Namun sekarang kembali berulah," tambahnya. (*/mts/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X