Insentif GTT dan GTY Kembali Disalurkan

- Selasa, 19 Januari 2021 | 16:10 WIB
KEPENDIDIKAN: Aktivitas belajar mengajar di salah satu SLTA di Kaltara, belum lama ini.
KEPENDIDIKAN: Aktivitas belajar mengajar di salah satu SLTA di Kaltara, belum lama ini.

TANJUNG SELOR – Insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru Tetap Yayasan (GTY) pada jenjang Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), kembali disalurkan pada tahun ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kaltara, Teguh Hendri Susanto mengatakan alokasi anggaran insentif tersebut masih sama seperti tahun 2020.

Sebagai informasi, pada 2020, alokasi anggaran insentif guru non PNS atau GTT dan GTY pada lingkup Kaltara, totalnya Rp 6.006.000.000. Dimana untuk insentif GTT sekolah negeri Rp 2.976.000.000, dan GTY sekolah swasta Rp 3.030.000.000. “Insentif ini diluar dari gaji, dan dikhususkan bagi guru non PNS yang mengajar pada sekolah yang menjadi kewenangan provinsi,” kata Teguh.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru non PNS. “Untuk teknis penyalurannya, tentu sekolah harus membuat proposal ke Disdikbud Kaltara sesuai juknis yang ada,” jelasnya.

“Dan, seperti tahun sebelumnya, penerima insentif harus memenuhi kriteria tertentu. Diantaranya, bagi GTT harus berijazah S1, GTT sekolah negeri masuk dalam pemetaan dengan berdasarkan Dapodik, data sekolah, pernah mengikuti uji kompetensi online, memiliki kualifikasi pendidikan, dan peta kebutuhan. Sementara bagi GTY sekolah swasta, selain berijazah S1, memiliki SK berstatus Guru Tetap. Karena insentif ini tidak dapat diterima dobel,” urainya.

Adapun sumber dana insentif untuk guru non PNS SLTA dan sederajat berstatus negeri, dari DPA Disdikbud Kaltara dalam komponen Belanja Langsung. Sementara untuk SLTA dan sederajat berstatus swasta, anggarannya berbentuk hibah.

“Untuk jumlah rinciannya kami belum mengetahuinya. Tapi, alokasi danannya seperti tahun lalu,” ungkapnya. Untuk diketahui, tahun lalu penyaluran insentif ini dibagi dalam 2 tahap, dan semuanya telah terealisasi 100 persen. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X