BPBD akan Dipimpin Eselon II

- Rabu, 20 Januari 2021 | 15:16 WIB
PADAMKAN KARHUTLA: Personel BPBD Bulungan saat berjibaku memadamkan kobaran api yang membakar lahan, pada tahun lalu.
PADAMKAN KARHUTLA: Personel BPBD Bulungan saat berjibaku memadamkan kobaran api yang membakar lahan, pada tahun lalu.

TANJUNG SELOR – Nomenklatur di instansi pemerintahan seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan kembali diusulkan untuk menjadi Badan. Mengingat statusnya saat ini masih di bawah naungan pemerintah daerah.

Dengan diusulkan menjadi Badan, maka instansi itu ke depan diharap bisa menyusun sendiri rencana kerja, kebutuhan anggaran serta tugas, dan kewenangan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. 

“Saat ini hanya menyiapkan tenaga atau personel. Sementara fasilitas dan lain sebagainya itu dipikirkan oleh pemerintah daerah. Harapannya instansi ini juga dipimpin oleh eselon II,” kata Wakil Ketua II DPRD Bulungan, Hamka, Selasa (19/1).

BPBD Bulungan saat ini masih  dipimpin eselon III dan berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan.

“Ini persoalan yang harus kita bicarakan. Kalau tidak salah saya menyebut di Kalimantan hanya di Bulungan yang instansi BPBD-nya belum menjadi Badan,” ujarnya.

Karena statusnya belum menjadi Badan, maka tugas BPBD cukup terbatas. “Tidak dapat menentukan rumah tangga BPBD itu sendiri. Meskipun memiliki rencana, namun tidak bisa menyampaikan sepenuhnya, karena naungannya di bawah Sekretaris Daerah. Ini menjadi berpengaruh juga pada kinerja BPBD," ujarnya.

"Ini kemudian yang kami khawatirkan dengan terbatasnya kegiatan BPBD sendiri bisa tidak mengakomodir kerja yang sifatnya jauh seperti daerah Peso serta daerah jauh lainnya,” tambahnya.

DPRD sebutnya akan berkomunikasi dengan Pemkab Bulungan agar segera mengajukan draf usulan Raperda BPBD menjadi Badan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat bersama BPBD belum lama, ini ada beberapa persoalan yang disampaikan seperti peralatan dan anggaran.

Kepala BPBD Bulungan Ali Fatokah menjelaskan, BPBD Bulungan sejatinya sudah berbentuk Badan. Hanya saja klasifikasinya masih III A, bukan II B.

“Namanya memang sudah Badan. Cuma klasifikasinya masih tipe III A atau sebutannya masih Kepala Kantor," ujarnya. (adv/*/mts/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X