PROKAL.CO,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara melaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Kaltara, Kamis (21/1). Demikian pula di level kabupaten, yakni bupati dan wakil bupati terpilih Bulungan, serta bupati dan wakil bupati Tana Tidung.
TANJUNG SELOR - Kamis (21/1) sekira pukul 10.00 Wita, KPU Kaltara melaksanakan pleno di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor. Pleno tersebut hanya dihadiri oleh pasangan calon terpilih, yakni Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP (ZIYAP).
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, melalui pleno tersebut, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltara terpilih. Perolehan suaranya sebanyak 145.778 suara dan dinyatakan sah.
Penetapan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh KPU Kaltara dengan memberikan salinan penetapan. Salinan penetapan ini diajukan ke Pemerintah Provinsi Kaltara, untuk dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ada tugas lagi setelah penetapan ini. Yakni mengajukan pengusulan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Dalam aturannya, paling lambat tiga hari kerja setelah pleno penetapan," jelasnya.