PPKM Batasi Jam Operasional

- Senin, 25 Januari 2021 | 21:27 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara berencana akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona di Kaltara. 

“Bila kita mendapatkan informasi itu, berarti harus mengikuti yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Tarakan, dr Devi Ika Indriarti, Minggu (24/1).

Apabila melihat aturan yang berlaku, Devi menilai, pelaksanaan tidak menutup pintu keluar masuk orang. Hanya pembatasan jam operasional ataupun membatasi kapasitas gedung hanya 50 persen. 

Kebijakan itu, sebenarnya sudah dilakukan Pemerintah Kota Tarakan. Setelah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemkot Tarakan tidak langsung melonggarkan. “Jadi bukan hal yang baru,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Devi melaporkan perkembangan kasus Covid-19 di Tarakan. Di mana terdapat penambahan 47 orang konfirmasi. Sehingga jumlah kumulatif mencapai 3.679 orang. 

Dilaporkan juga ada penambahan pasien Covid-19 yang sembuh 12 orang. Sehingga jumlah pasien sembuh mencapai 2.036 orang. Adapun jumlah kasus konfirmasi yang meninggal dunia 50 orang dan kasus probable meninggal dunia 3 orang. Sedangkan yang masih dirawat sebanyak 1.493 orang. 

KASUS COVID-19 MERENGGUT 87 JIWA DI KALTARA

Untuk kasus Covid-19 di Kaltara, hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia terjadi penambahan. Pasien meninggal dunia di Kaltara sebanyak 87 orang. Rincian Tarakan (50 orang), Bulungan (24 orang), Nunukan (11 orang), Malinau dan KTT masing-masing 1 orang. 

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy, selama ini pasien meninggal memiliki penyakit penyerta. Baik itu gangguan pernafasan, diabetes hingga penyakit jantung. 

“Kalau dari kami, meminta agar masyarakat menjaga imunitas dan mengecek kondisinya. Sebab, Covid-19 bukan sekedar virus biasa. Namun virus mematikan, sehingga perlu menjaga kondisi tubuh. Khususnya yang memiliki penyakit kronis," ungkap Agust. 

Lanjut Agust, terdapat satu penambahan pasien Covid-19 meninggal dunia dari Nunukan dan Bulungan. “ Pasien di Nunukan yang meninggal dunia berinsial AW (51) dan di Bulungan berinisial S (61),” sebut dia.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bulungan, dr Heriyadi Suranta mengatakan, pasien berinisial S (61) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Pasien berjenis kelamin laki-laki itu telah menjalani perawatan sejak 29 Desember 2020 dan meninggal pada 23 Januari. 

“Pasien ini meninggal dengan penyakit penyerta hipertensi. Total hingga saat ini ada 24 jiwa meninggal dunia karena Covid,” ujarnya.

Untuk kasus Covid-19 di Bulungan telah menyebar di 10 kecamatan. Kecamatan Tanjung Palas Timur, yang sebelumnya nol kasus. Saat ini sudah ada satu kasus. Penyumbang kasus terbanyak untuk Bulungan dari Kecamatan Tanjung Selor, dengan 125 kasus. (mrs/fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X