TANJUNG SELOR – Pengelolaan Taman Kayan Abadi (TKA) di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor, sejak 2017 silam, belum menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
Namun, di tahun ini, pengelolaan TKA tersebut dialihkan kewenangannya ke Pemkab Bulungan. Pembangunan TKA menghabiskan anggaran sebesar Rp 16,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bulungan, Ingkong Ala, pihaknya telah menerima hibah Taman Kayan Abadi dari Kementerian PUPR. Sehingga, pengelolaannya secara penuh ditangani Pemkab.
“Pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi tidak berani melakukan perbaikan dan perawatan selama ini. Karena terkendala status kepemilikan yang masih berada di Kementerian,” terang Ingkong, kemarin (24/1).
Saat ini legalitas kepemilikan telah resmi dan jelas. Sehingga Pemkab akan lebih leluasa mengelola taman tersebut. Akan tetapi, menurut Ingkong, tetap butuh perhatian ekstra. Selain banyak fasilitas rusak, rumput di taman pun sudah rimbun dan harus segera dibersihkan.
“Kita harus bersihkan. Ini akan jadi ikon baru di Bulungan, setelah Tugu Cinta Damai,” jelasnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan taman tersebut akan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan memberdayakan pedagang kaki lima.
“Nanti akan dikoordinasikan dengan Disperindagkop dan UMKM Bulungan. Konsepnya seperti apa dan di titik-titik mana saja yang bisa di tempati pedagang,” tuturnya. (fai/uno)